Razia Pekat, 9 Pasangan Tidak Resmi Diciduk
Jumat, 21 April 2017 21:05 WIB
Ilustrasi - Sejumlah pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) diperiksa di Mapolsek Banjarsari, Solo, Jateng, Minggu (3/6). PSK yang terjaring selanjutnya akan dikenai pasal tindak pidana ringan serta pembinaan
Banjarnegara, ANTARA JATENG - Kepolisian Resor Banjarnegara, Jawa Tengah, mengamankan sembilan pasangan tidak resmi pada saat razia penyakit masyarakat di sejumlah penginapan.
"Kami berharap dengan kegiatan ini dapat menekan adanya penyakit masyarakat dan kejadian perselingkuhan maupun persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Banjarnegara," kata Kasat Binmas Polres Banjarnegara AKP Rusmiyatun melalui siaran pers di Banjarnegara, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa razia tersebut melibatkan gabungan fungsi yang terdiri atas fungsi Binmas, Intelkam, Sabhara, hingga Reskrim.
Dengan melakukan pengecekan di masing-masing kamar, kemudian didapatkan pasangan bukan suami istri yang berada dalam satu kamar.
Setelah dilakukan pengecekan identitas, ditemukan sembilan pasangan yang bukan merupakan suami istri. Bahkan, terdapat satu pasangan yang masih menjadi pelajar di sekolah menengah atas.
Sembilan pasangan bukan suami istri tersebut, lalu dibawa ke Polres Banjarnegara.
Setelah itu, sembilan pasangan bukan suami istri itu mendapatkan pembinaan dari Wakapolres Banjarnegara Kompol Widiyantoro.
Wakapolres Banjarnegara menyampaikan kepada sembilan pasangan tersebut untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.
"Jangan diulangi lagi. Jika sampai tertangkap kembali, kami tidak segan-segan untuk menindaklanjutinya dengan aturan yang berlaku," katanya.
Setelah itu, sembilan pasangan bukan suami istri tersebut membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.
"Kami berharap dengan kegiatan ini dapat menekan adanya penyakit masyarakat dan kejadian perselingkuhan maupun persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Banjarnegara," kata Kasat Binmas Polres Banjarnegara AKP Rusmiyatun melalui siaran pers di Banjarnegara, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa razia tersebut melibatkan gabungan fungsi yang terdiri atas fungsi Binmas, Intelkam, Sabhara, hingga Reskrim.
Dengan melakukan pengecekan di masing-masing kamar, kemudian didapatkan pasangan bukan suami istri yang berada dalam satu kamar.
Setelah dilakukan pengecekan identitas, ditemukan sembilan pasangan yang bukan merupakan suami istri. Bahkan, terdapat satu pasangan yang masih menjadi pelajar di sekolah menengah atas.
Sembilan pasangan bukan suami istri tersebut, lalu dibawa ke Polres Banjarnegara.
Setelah itu, sembilan pasangan bukan suami istri itu mendapatkan pembinaan dari Wakapolres Banjarnegara Kompol Widiyantoro.
Wakapolres Banjarnegara menyampaikan kepada sembilan pasangan tersebut untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.
"Jangan diulangi lagi. Jika sampai tertangkap kembali, kami tidak segan-segan untuk menindaklanjutinya dengan aturan yang berlaku," katanya.
Setelah itu, sembilan pasangan bukan suami istri tersebut membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.
Pewarta : Wuryanti Puspitasari
Editor :
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Limbah kayu pabrik di Temanggung terbakar, Dusun Lotermas terbungkus asap pekat
02 September 2024 15:55 WIB
Pemusnahan barang bukti bubuk mercon hasil operasi Pekat Candi 2024 di Temanggung
26 April 2024 16:19 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB