Banjarnegara, ANTARA JATENG - Kepolisian Resor Banjarnegara, Jawa Tengah, mengamankan sembilan pasangan tidak resmi pada saat razia penyakit masyarakat di sejumlah penginapan.

"Kami berharap dengan kegiatan ini dapat menekan adanya penyakit masyarakat dan kejadian perselingkuhan maupun persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Banjarnegara," kata Kasat Binmas Polres Banjarnegara AKP Rusmiyatun melalui siaran pers di Banjarnegara, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa razia tersebut melibatkan gabungan fungsi yang terdiri atas fungsi Binmas, Intelkam, Sabhara, hingga Reskrim.

Dengan melakukan pengecekan di masing-masing kamar, kemudian didapatkan pasangan bukan suami istri yang berada dalam satu kamar.

Setelah dilakukan pengecekan identitas, ditemukan sembilan pasangan yang bukan merupakan suami istri. Bahkan, terdapat satu pasangan yang masih menjadi pelajar di sekolah menengah atas.

Sembilan pasangan bukan suami istri tersebut, lalu dibawa ke Polres Banjarnegara.

Setelah itu, sembilan pasangan bukan suami istri itu mendapatkan pembinaan dari Wakapolres Banjarnegara Kompol Widiyantoro.

Wakapolres Banjarnegara menyampaikan kepada sembilan pasangan tersebut untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.

"Jangan diulangi lagi. Jika sampai tertangkap kembali, kami tidak segan-segan untuk menindaklanjutinya dengan aturan yang berlaku," katanya.

Setelah itu, sembilan pasangan bukan suami istri tersebut membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.