Logo Header Antaranews Jateng

Operasi Pekat Ramadhan, Polresta Surakarta amankan 141 pelaku

Rabu, 27 Maret 2024 15:09 WIB
Image Print
Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi (tengah), dalam konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Rabu (27/3/2024). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.
Solo (ANTARA) - Polres Kota Surakarta berhasil mengamankan 141 pelaku dengan sejumlah barang bukti dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar di Solo, Jawa Tengah, selama Bulan Ramadhan mulai tanggal 6 hingga 25 Maret 2024.

Polresta Surakarta selama 20 hari berhasil mengamankan 141 pelaku kejahatan dalam pelaksanaan operasi Pekat 2024, yang terlibat melakukan jual beli maupun konsumsi minuman keras beralkohol, narkoba, petasan, prostitusi dan premanisme, kata Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, dalam konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Rabu.

Iwan Saktiadi mengatakan dari total 141 pelaku yang diamankan tersebut di antaranya, 17 orang terlibat tindak pidana ringan (Tipiring), 20 orang dilakukan penahanan dan 104 orang lainnya pembinaan.

Iwan mengatakan pihaknya selama 20 hari melakukan razia berhasil mengamankan pelaku total sebanyak 141 orang. Hal tersebut sesuai dengan target operasi sebanyak 15 kasus. Pelaku Pekat minuman beralkohol sebanyak 47 orang, perjudian 18 orang, narkoba 14 orang, premanisme tiga orang, prostitusi 50 orang dan petasan lima orang.

Dia menjelaskan kasus petasan yang menjadi sasaran target operasi sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh Polda Jateng. Karena, petasan dinilai membahayakan dan sangat mengganggu suasana, terutama pada malam hari, seperti kekhusukan yang beribadah dan waktu waktu istirahat.

Menurut dia, tidak hanya Polresta Surakarta, pelaksanaan operasi pekat tersebut digelar serentak di wilayah hukum Polda Jateng selama bulan Suci Ramadhan. Pihaknya menggelar selama 20 hari kegiatan operasi pekat tersebut dan secara keseluruhan serentak dilaksanakan oleh seluruh Polres di Jajaran Polda Jawa Tengah.

Pihaknya mengatakan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan jajaran Polresta Surakarta selama operasi pekat meliputi, 140 minuman keras beralkohol jenis ciu, 253 minuman beralkohol bermerk, 73 petasan berbagai jenis, 118,31 gram sabu-sabu, 552 gram ganja, 103 butir ekstasi, dan 11 butir psikotropika jenis alprazolam.

Selain itu, pihaknya dari hasil penindakan kasus premanisme, berhasil didapati barang bukti berupa satu buah pistol air softgun dan dua unit sepeda motor, serta uang tunai senilai Rp247 ribu.

"Kami kegiatan razia akan terus digalakkan agar tidak ada ruang bagi para pelaku Pekat di wilayah Surakarta. Kami berharap kegiatan razia ini, memberi efek jera sehingga tidak mengulangi perbuatannya termasuk pelajaran bagi para pelaku yang dapat menjadi gangguan terhadap Kamtibmas," katanya.
 

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024