Semarang, ANTARA JATENG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu Jateng menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) terkait dengan pencairan anggaran pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan pada 2018.

Penandatanganan NPHD dilakukan oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Ketua KPU Jateng Joko Purnomo, dan Ketua Bawaslu Jateng Juhana di Semarang, Selasa.

Total anggaran yang diajukan KPU Jateng dan Bawaslu Jateng untuk pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah pada 2018 mencapai Rp1.286.163.452.000.

Anggaran pelaksanaan Pilgub Jateng yang diajukan KPU Jateng tercatat Rp992.241.792.000 dan anggaran pengawasan dari Bawaslu Jateng sebanyak Rp293.921.660.000.

Anggaran pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah itu dipenuhi melalui APBD Murni Provinsi Jateng 2017 sebesar Rp300.000.000.000, dan APBD Perubahan 2017 yang masih dalam tahapan penganggaran Rp201.262.712.000 dan APBD Murni Provinsi Jateng 2018 Rp.784.900.740.000.

Dengan telah ditandatanganinya NPHD, Ganjar berharap semua tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah 2018 dapat berjalan lancar.

"Anggaran (Pilgub Jateng 2018) sudah beres, mudah-mudahan pilkadanya nanti lancar," katanya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur Jateng dengan Bupati Banyumas, Karanganyar, Kudus, Magelang, Tegal, Temanggung, dan Wali Kota Tegal terkait pendanaan bersama penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota 2018.

Penandatanganan NPHD disaksikan oleh Ketua DPRD Jateng Rukma Setiabudi, Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Tatang Sulaiman, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng Sugeng Pudjianto.

Selain Pilgub Jateng, tujuh kabupaten di Provinsi Jateng juga akan menggelar pilkada secara serentak pada 2018.

Ke-7 daerah itu adalah Kabupaten Banyumas, Temanggung, Kudus, Karanganyar, Tegal, Magelang, dan Kota Tegal.