Agus Hermanto Nilai tidak Tepat Dana Haji untuk Pembangunan Infrastruktur
Senin, 31 Juli 2017 12:05 WIB
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (ANTARA /M Agung Rajasa)
Jakarta, ANTARA JATENG - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai tidak
tepat penggunaan dana haji untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan
tol karena penggunaan dana tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang
sehingga tidak sembarangan peruntukannya.
"UU sudah mengatur secara rinci penggunaan dana haji, harus untuk kepentingan jamaah. Kalau untuk membangun asrama haji masih bisa namun kalau untuk jalan tol, itu kurang tepat," kata Agus Hermanto di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin.
Agus mengakui bahwa Indonesia memang sedang membangun infrastruktur secara besar-besaran sebagai langkah penguatan pembangunan.
Namun dia mengingatkan pembangunan infrastruktur tersebut tidak boleh menggunakan dana sembarangan, harus jelas asal usul pendanaannya.
"APBN kita pun tidak boleh semuanya diperuntukkan bagi infrastruktur, kan bisa menggunakan dana dari BUMN, dana investasi pihak swasta," ujarnya.
Politisi Partai Demokrat itu meyakini Komisi VIII DPR akan memanggil Menteri Agama untuk menjelaskan rencana pemerintah tersebut.
Karena dia menduga rencana pemerintah itu bisa melanggar UU sehingga DPR harus memberikan masukan kepada pemerintah.
"Ketika reses sudah selesai, saya yakin Komisi VIII DPR akan memanggil Menteri Agama terkait masalah rencana pemerintah menggunakan dana haji tersebut," katanya.
Presiden RI Joko Widodo menginginkan pengelolaan dana haji yang optimal guna mendorong pembangunan sarana infrastruktur.
Menurut Presiden, Indonesia membutuhkan dana infrastruktur yang mempercepat pembangunan dan mengatasi persoalan kesejahteraan.
"UU sudah mengatur secara rinci penggunaan dana haji, harus untuk kepentingan jamaah. Kalau untuk membangun asrama haji masih bisa namun kalau untuk jalan tol, itu kurang tepat," kata Agus Hermanto di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin.
Agus mengakui bahwa Indonesia memang sedang membangun infrastruktur secara besar-besaran sebagai langkah penguatan pembangunan.
Namun dia mengingatkan pembangunan infrastruktur tersebut tidak boleh menggunakan dana sembarangan, harus jelas asal usul pendanaannya.
"APBN kita pun tidak boleh semuanya diperuntukkan bagi infrastruktur, kan bisa menggunakan dana dari BUMN, dana investasi pihak swasta," ujarnya.
Politisi Partai Demokrat itu meyakini Komisi VIII DPR akan memanggil Menteri Agama untuk menjelaskan rencana pemerintah tersebut.
Karena dia menduga rencana pemerintah itu bisa melanggar UU sehingga DPR harus memberikan masukan kepada pemerintah.
"Ketika reses sudah selesai, saya yakin Komisi VIII DPR akan memanggil Menteri Agama terkait masalah rencana pemerintah menggunakan dana haji tersebut," katanya.
Presiden RI Joko Widodo menginginkan pengelolaan dana haji yang optimal guna mendorong pembangunan sarana infrastruktur.
Menurut Presiden, Indonesia membutuhkan dana infrastruktur yang mempercepat pembangunan dan mengatasi persoalan kesejahteraan.
Pewarta : Imam Budilaksono
Editor :
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Agus Hermanto: Banyak Dorongan dari Kalangan Muda AHY jadi Pemimpin Masa Depan
01 November 2017 15:27 WIB, 2017
Agus Hermanto: Surat Usulan Hak Angket KPK belum Masuk ke Pimpinan DPR
27 April 2017 11:28 WIB, 2017
Agus Hermanto: SE Kapolri tidak Miliki Kekuatan untuk Menghukum Orang
03 November 2015 12:00 WIB, 2015