Semarang, ANTARA JATENG - Pemerintah diminta menyiapkan solusi yang konkret terkait dengan pelarangan penggunaan alat tangkap ikan berupa cantrang.

"Silakan cantrang dilarang, tapi harus diimbangi secepatnya dengan solusi agar nelayan tidak terjepit karena hal itu bisa menimbulkan masalah sosial lain," kata anggota DPR RI Abdul Kadir Karding di Semarang, Minggu.

Ia meminta pemberian bantuan alat tangkap kepada sejumlah nelayan oleh pemerintah saat ini dapat dilakukan lebih masif lagi, meskipun bukan merupakan solusi utama terkait pelarangan cantrang.

"Jumlah bantuan dari pemerintah masih kecil dibandingkan jumlah kapal dan nelayan yang ada saat ini," ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Menurut dia pemerintah daerah harus terlibat aktif dalam pemberian bantuan bagi para nelayan yang tidak bisa melaut karena pelarangan penggunaan cantrang.

"Pemda harus ikut terlibat, tidak bisa hanya ditangani pemerintah pusat. Pemerintah harus memberikan pendampingan bagi nelayan, tidak hanya memberikan KUR (Kredit Usaha Rakyat) saja, tapi tidak ada usahanya, nanti malah jadi bermasalah," katanya.

Secara tidak langsung, Karding berharap pemerintah tidak lagi memperpanjang waktu toleransi penerapan larangan penggunaan cantrang.

"Yang namanya kebijakan itu harus beri solusi, bukan hanya mengatasi masalah, entah caranya, teknisnya bagaimana," ujarnya.