Jayapura, ANTARA JATENG - Masjid Tua Patimburak di Kampung Patimburak, Distrik
Kokas, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, merupakan wujud kerukunan beragama di wilayah itu menurut arkeolog Papua, Hari Suroto.
Di Jayapura, Kamis, Hari Sutopo menjelaskan Masjid Tua Patimburak dibangun oleh Raja Pertuana Wertuar tahun 1870.
Bentuk masjid itu, menurut dia, unik karena arsitekturnya mirip dengan arsitektur gereja-gereja Eropa pada masa lampau.
"Masjid Tua Patimburak merupakan wujud dari konsep filosofi 'satu tungku tiga batu'," katanya.
Ia
menuturkan warga Pertuanan Wertuar, baik yang memeluk agama Islam
maupun Nasrani, bergotong royong membangun masjid itu tahun 1870.
"Satu tungku tiga batu mengandung arti tiga posisi penting dalam
keberagaman dan kekerabatan etnis di Fakfak. Satu tungku tiga batu
artinya tungku tersusun atas tiga batu berukuran sama," katanya.
Ketiga batu ini, ia melanjutkan, diletakkan dalam satu lingkaran
pada jarak tertentu sedemikian hingga posisi ketiganya seimbang untuk
menopang periuk tanah liat.
Tungku berkaki tiga membutuhkan keseimbangan. Jika satu dari tiga batunya rusak, maka tungku tidak dapat digunakan.
"Makna agama dalam konsep filosofi satu tungku tiga batu, bahwa
ketiga batu itu dilambangkan sebagai tiga agama yang sama kuat dan
menjadi kesatuan yang seimbang untuk menopang kehidupan dalam keluarga.
Tiga agama ini yaitu Islam, Protestan dan Katolik," katanya.
Anggota satu keluarga besar di Fakfak dan sekitarnya tidak jarang
meliputi tiga agama berbeda, namun mereka tetap rukun dan damai.
"Mereka tidak akan pernah terpengaruh oleh isu-isu, atau pun
perselisihan terkait agama. Toleransi hidup beragama di Fakfak sangat
kental dan tetap dipertahankan oleh masyarakat dan patut untuk dicontoh,
sebagai bentuk keberagaman dan kebhinekaan yang ada di Indonesia,"
katanya.
Masjid Tua Patimburak Wujud Kerukunan di Fakfak
Kamis, 21 September 2017 15:06 WIB
Pewarta : Alfian Rumagit
Editor :
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Terpopuler - NASIONAL
Lihat Juga
Menteri ATR/BPN bantah sertifikat pagar laut Tangerang milik Kapuk Niaga Indah
20 January 2025 14:00 WIB