BNN Tegaskan Urine Gubernur Jambi Zumi Zola tidak Mengandung Narkoba
Rabu, 1 November 2017 11:45 WIB
Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)
Jambi (ANTARA News) - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi
Jambi melakukan pemeriksaan urine pada Gubernur Jambi Zumi Zola dan para
pejabat maupun pegawai pemerintah provinsi di ruang utama Kantor
Gubernur Jambi, Rabu.
Zumi Zola menjadi orang pertama yang menjalani pemeriksaan urine, diikuti ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon II, III dan IV.
Usai pemeriksaan, petugas BNN Provinsi menyatakan urine Gubernur Jambi tidak mengandung narkoba.
Zumi Zola mengatakan pemeriksaan urine serentak itu ditujukan untuk memastikan kredibilitas jajaran pejabat dan pegawai pemerintahan di provinsinya tetap terjaga.
"Kita bekerja sama dengan BNNP melakukan tes urine. Sebenarnya ini sudah lama kita rencanakan, namun baru terlaksana sekarang," kata Zola.
Ia juga berharap tidak ada pegawai pemerintah provinsi yang hasil pemeriksaannya positif mengandung narkoba.
Kalau sampai ada pegawai negeri sipil yang berdasarkan pemeriksaan urine mengonsumsi narkoba, ia mengatakan, pemerintah provinsi akan mengenakan sanksi tegas kepada yang bersangkutan.
"Mudah-mudahan tidak ada ditemukan para ASN yang positif memakai narkoba, karena narkoba ini sudah jadi masalah yang sangat serius. Hampir tiap minggu Kapolda dan jajaran menangkap para gembong narkoba," katanya.
Zumi Zola menjadi orang pertama yang menjalani pemeriksaan urine, diikuti ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon II, III dan IV.
Usai pemeriksaan, petugas BNN Provinsi menyatakan urine Gubernur Jambi tidak mengandung narkoba.
Zumi Zola mengatakan pemeriksaan urine serentak itu ditujukan untuk memastikan kredibilitas jajaran pejabat dan pegawai pemerintahan di provinsinya tetap terjaga.
"Kita bekerja sama dengan BNNP melakukan tes urine. Sebenarnya ini sudah lama kita rencanakan, namun baru terlaksana sekarang," kata Zola.
Ia juga berharap tidak ada pegawai pemerintah provinsi yang hasil pemeriksaannya positif mengandung narkoba.
Kalau sampai ada pegawai negeri sipil yang berdasarkan pemeriksaan urine mengonsumsi narkoba, ia mengatakan, pemerintah provinsi akan mengenakan sanksi tegas kepada yang bersangkutan.
"Mudah-mudahan tidak ada ditemukan para ASN yang positif memakai narkoba, karena narkoba ini sudah jadi masalah yang sangat serius. Hampir tiap minggu Kapolda dan jajaran menangkap para gembong narkoba," katanya.
Pewarta : Dodi Saputra
Editor :
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
HLN ke-79, Dirut PLN tegaskan komitmen sebagai fondasi pembangunan nasional
29 October 2024 19:44 WIB
BPJAMSOSTEK Purwokerto tegaskan petugas badan ad hoc pilkada wajib dilindungi
28 September 2024 16:26 WIB
KPK tegaskan tidak ada kewajiban Kaesang melaporkan penerimaan gratifikasi
05 September 2024 17:00 WIB