Solo (Antaranews Jateng) - Bank Tabungan Negara menyatakan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat menggantikan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum PNS) untuk penyaluran kredit pemilikan rumah masyarakat.

"Bapertarum sudah dihentikan sejak 24 Maret, meski demikian sejauh ini belum ada petunjuk teknis mengenai BP Tapera," kata Pimpinan Cabang BTN Soloraya Dwihatmo Ari Sumasto di Solo, Senin.

Ia mengatakan meski belum mengetahui juknisnya, pada prinsipnya BP Tapera akan berlaku sama seperti Bapertarum-PNS karena nantinya akan menyalurkan KPR untuk PNS.

"Oleh karena itu, penghentian pengajuan pendanaan KPR melalui Bapertarum-PNS sudah dihentikan sejak 22 Maret 2018," katanya.

Meski demikian, katanya, untuk pelayanannya hingga saat ini masih dilakukan kepada nasabah yang mengajukan KPR sebelum tanggal 22 maret 2018.

Ia mengatakan pada bulan Maret 2018 total subsidi yang akan disalurkan melalui BTN ada sekitar Rp15 miliar dengan nominal rata-rata Rp100 juta. Oleh karena itu, diperkirakan akan ada sekitar 150 nasabah yang dilayani.

"Dari total penyaluran ini khusus untuk PNS hanya sekitar 20 persen, sisanya masyarakat umum. Kalau untuk peminat yang cukup tinggi di antaranya dari Kabupaten Sukoharjo, Sragen, dan Karanganyar," katanya.

Untuk Kabupaten Boyolali, dikatakannya, permintaan KPR masih tergolong bagus, sedangkan untuk Kabupaten Wonogiri dan Klaten cenderung stagnan.

"Apalagi Solo yang sudah tidak ada rumah bersubsidi, jadi penyalurannya yang paling kecil," katanya.