Purwokerto (Antaranews Jateng) - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) memfasilitasi kepulangan tenaga kerja wanita bernama Parinah (50) ke rumah keluarganya di Banyumas, kata Kepala Bagian Humas BNP2TKI Servulus Bobo Riti.

"Parinah telah tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 18.05 WIB menggunakan pesawat Garuda GA87 dari London," katanya saat dihubungi Antara dari Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu malam.

Selain petugas BNP2TKI, kata dia, dalam pelayanan kepulangan tersebut, Parinah juga didampingi perwakilan dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Selama di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, lanjut dia, Parinah juga sempat bertemu dengan sejumlah awak media dan memberi penjelasan mengenai kronologi permasalahannya di London, Inggris.

"Setelah dilakukan pendataan kepulangan, Parinah diantar pulang ke rumahnya, Desa Petarangan, RT 01/RW 10, Kecamatan Kemranjen, Banyumas," katanya.

Ia mengatakan bahwa kepulangan Parinah ke daerah asalnya didampingi Staf Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Serang Ferdinand Nababan.

Menurut dia, pemulangan tersebut juga sudah dikoordinasikan dengan BP3TKI Semarang, khususnya Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Cilacap yang telah bersiap menyambut kedatangan Parinah di rumah keluarganya.

Saat dihubungi secara terpisah, Staf BP3TKI Serang Ferdinand Nababan mengatakan Parinah akan segera diantar pulang ke kampung halamannya setelah yang bersangkutan makan malam.

Kendati demikian, kata dia, Parinah tidak akan diantar ke kampung halamannya di Banyumas, tetapi ke rumah anaknya, Desa Nusawungu, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap.

"Kami akan berangkat secepatnya setelah makan malam. Kami akan antar ke Cilacap sesuai dengan permintaan anaknya, anak si ibu (Parinah)," katanya.

Seperti diwartakan, KBRI London bekerja sama dengan Met Police UK dan Met Police Brighton, Sussex, berhasil menyelamatkan TKW asal Banyumas bernama Parinah yang hilang kontak dengan keluarga selama 18 tahun setelah menerima berita resmi mengenai WNI bermasalah itu pada tanggal 1 Maret 2018.

KBRI London akan terus berkoordinasi dengan kepolisian Brighton untuk menyelesaikan permasalahan Parinah hingga tuntas, termasuk memperoleh hak-haknya melalui peradilan setempat.