Pengawas TPS pilkada dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 6 Juni 2018 16:06 WIB
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kudus Ishak menyerahkan sertifikat kepesertaan kepada Ketua Bawaslu Kudus Moh. Wahibul Minan di Kantor Bawaslu Kudus, Rabu (6/6). (FOTO: Akhmad Nazaruddin Lathif)
Kudus (Antaranews Jateng) - Sebanyak 1.491 pengawas tempat pemungutan suara (TPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendapatkan jaminan kecelakaan kerja serta kematian, menyusul didaftarkanya ke BPJS Ketenagakerjaan setempat.
Menurut Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kudus Ishak di Kudus, Rabu, sebanyak 1.491 pengawas TPS Bawaslu Kudus tersebut sudah terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja di BPJS Ketenagakerjaan sejak awal pekan ini.
Para pengawas TPS tersebut, katanya, diikutkan dua program, yakni program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Kepedulian jajaran Bawaslu Kudus mendaftarkan ribuan pengawas TPS ke BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kudus, katanya, patut diapresiasi karena langkah Bawaslu Kudus itu termasuk yang pertama.
Apalagi, lanjut dia, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penyelenggara pemilu, khususnya pengawas TPS sangat penting karena fungsi dan tugasnya cukup berat.
Di antaranya, lanjut dia, untuk memastikan pemilihan berjalan dengan baik yang belum tentu diterima semua pihak dan bisa berdampak pada risiko kerja.
Menurut Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kudus Ishak di Kudus, Rabu, sebanyak 1.491 pengawas TPS Bawaslu Kudus tersebut sudah terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja di BPJS Ketenagakerjaan sejak awal pekan ini.
Para pengawas TPS tersebut, katanya, diikutkan dua program, yakni program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Kepedulian jajaran Bawaslu Kudus mendaftarkan ribuan pengawas TPS ke BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kudus, katanya, patut diapresiasi karena langkah Bawaslu Kudus itu termasuk yang pertama.
Apalagi, lanjut dia, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penyelenggara pemilu, khususnya pengawas TPS sangat penting karena fungsi dan tugasnya cukup berat.
Di antaranya, lanjut dia, untuk memastikan pemilihan berjalan dengan baik yang belum tentu diterima semua pihak dan bisa berdampak pada risiko kerja.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Pilkada 2024, Cagub Andika Perkasa mencoblos setengah jam jelang TPS tutup
27 November 2024 13:13 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan berikan diskon 50 persen untuk iuran
10 January 2025 15:45 WIB