Urus izin usaha, langsung daftarkan diri BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 22 Juni 2018 22:24 WIB
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda Heri Purwanto memberikan penjelasan mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, di Semarang, Jumat. (Foto: Nur Istibsaroh)
Semarang (Antaranews Jateng) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda terus menambah jumlah kepesertaan salah satunya menyasar para pengusaha yang mengurus izin usaha agar mendaftarkan diri langsung sebagai peserta.
"BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkot Semarang. Dinas mewajibkan semua pencari izin usaha ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda Heri Purwanto di Semarang, Jumat.
Hal tersebut disampaikan Heri Purwanto disela acara rapat koordinasi dan evaluasi kerja sama yang ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) serta penjelasan mengenai program-program BPJS Ketenagakerjaan.
"Kerja sama tersebut dibangun untuk mengoptimalkan peran jaminan sosial untuk perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja," kata Heri Purwanto.
Heri menambahkan, dari kerja sama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkot Semarang sejak Maret 2017 sampai Juni 2018 sudah ada 100 perusahaaan yang mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Target kami semua pekerja di Kota Semarang dapat terlindungi. Jadi perusahaan baru yang mau mengurus izin, bahkan tenaga kerja barunya juga dapat terlindungi oleh program-program BPJS Ketenagakerjaan," kata Heri.
Terkait dengan evaluasi kerja sama, Heri Purwanto menjelaskan merupakan kegiatan tahunan untuk mengukur kinerja setahun sebelumnya dan mengoptimalkan kerja sama, sehingga perusahaan bisa sadar mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Perlindungan jaminan sosial ini bukan tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga semua stakeholder termasuk pemerintah daerah agar pekerja bisa meningkatkan kinerjanya karena merasa nyaman bekerja sebab sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Jangan sampai karena risiko kerja, mereka menjadi jatuh miskin," demikian Heri Purwanto.
"BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkot Semarang. Dinas mewajibkan semua pencari izin usaha ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda Heri Purwanto di Semarang, Jumat.
Hal tersebut disampaikan Heri Purwanto disela acara rapat koordinasi dan evaluasi kerja sama yang ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) serta penjelasan mengenai program-program BPJS Ketenagakerjaan.
"Kerja sama tersebut dibangun untuk mengoptimalkan peran jaminan sosial untuk perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja," kata Heri Purwanto.
Heri menambahkan, dari kerja sama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkot Semarang sejak Maret 2017 sampai Juni 2018 sudah ada 100 perusahaaan yang mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Target kami semua pekerja di Kota Semarang dapat terlindungi. Jadi perusahaan baru yang mau mengurus izin, bahkan tenaga kerja barunya juga dapat terlindungi oleh program-program BPJS Ketenagakerjaan," kata Heri.
Terkait dengan evaluasi kerja sama, Heri Purwanto menjelaskan merupakan kegiatan tahunan untuk mengukur kinerja setahun sebelumnya dan mengoptimalkan kerja sama, sehingga perusahaan bisa sadar mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Perlindungan jaminan sosial ini bukan tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga semua stakeholder termasuk pemerintah daerah agar pekerja bisa meningkatkan kinerjanya karena merasa nyaman bekerja sebab sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Jangan sampai karena risiko kerja, mereka menjadi jatuh miskin," demikian Heri Purwanto.
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan berikan diskon 50 persen untuk iuran
10 January 2025 15:45 WIB
BPJS Ketenagakerjaan apresiasi Menteri Kebudayaan lindungi pelaku kebudayaan
07 January 2025 14:47 WIB
Delapan kelurahan terima penghargaan Sadar BPJS Ketenagakerjaan Kota Semarang 2024
27 December 2024 15:19 WIB