Unsoed pastikan mahasiswa KKN 2025 terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Program ini memberikan ketenangan bagi mahasiswa selama menjalankan KKN
Purwokerto (ANTARA) - Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi mahasiswa dengan mengikutsertakan peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) 2025 dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua, yang di dalamnya juga mengatur masalah perlindungan jaminan sosial bagi siswa kerja praktik atau KKN.
Dalam acara pelepasan mahasiswa KKN pada Selasa (7/1), sebanyak 876 mahasiswa dan 47 dosen pendamping lapangan (DPL) resmi menerima kartu kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kartu tersebut diserahkan secara simbolis oleh Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq bersama Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Rosalina Agustin yang mewakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Antony Sugiarto.
Dalam kesempatan itu, Rosalina mengapresiasi langkah Unsoed untuk melindungi peserta KKN melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Dengan iuran sebesar Rp16.800 per peserta, kata dia, program ini memberikan manfaat yang signifikan, termasuk perawatan medis tanpa batas biaya sesuai kebutuhan dan santunan kematian hingga Rp42 juta jika terjadi risiko kerja.
Baca juga: Akademisi Unsoed: Harus ada pemutakhiran menu dalam program MBG
“Program ini memberikan ketenangan bagi mahasiswa selama menjalankan KKN, dari perjalanan pergi, saat beraktivitas di lokasi, hingga perjalanan pulang,” katanya.
Menurut dia, langkah tersebut tidak hanya memberikan perlindungan, juga edukasi bagi mahasiswa tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dia mengharapkan program tersebut mampu meningkatkan kesadaran para mahasiswa sebagai calon tenaga kerja di masa depan mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Hal ini akan menjadi bekal penting bagi mereka dalam memahami hak dan kewajiban sebagai pekerja maupun pemberi kerja,” katanya.
Program perlindungan ini mencerminkan komitmen Unsoed untuk menciptakan suasana KKN yang aman, nyaman, dan produktif, baik bagi mahasiswa maupun dosen pendamping.
Selain itu, langkah tersebut diharapkan menjadi inspirasi bagi institusi lain untuk memberikan perlindungan serupa dalam kegiatan akademik yang melibatkan risiko kerja.
Baca juga: Akademisi Unsoed dukung penundaan pelantikan kepala daerah terpilih
Baca juga: Inovasi sosial dalam industri perikanan, membangun kemitraan antara nelayan dan teknologi "cold storage"
Baca juga: Kebermanfaatan Program Makan Bergizi Gratis dalam perspektif administrasi publik
Pewarta : KSM/Sumarwoto
Editor:
Sumarwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2025