Atasi kemiskinan, Baznas Jateng dorong instansi bentuk UPZ
Minggu, 15 Juli 2018 19:17 WIB
Direktur Bisnis Ritel dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng Hanawijaya (kanan) dan Ketua Baznas Provinsi Jateng Ahmad Darodji usai penyerahan mobil operasional Bank Jateng kepada Baznas di Kantor Baznas Provinsi Jawa Tengah Jalan Menteri Supeno 2 B Semarang.
Semarang (Antaranews Jateng) - Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Tengah mendorong semua instansi lintas sektoral untuk membentuk unit pengumpul zakat (UPZ) sebagai upaya pengurangan angka kemiskinan.
"Kami mendorong semua instansi membentuk UPZ dan jika setiap orang menyisihkan 2,5 persen dari total pendapatannya untuk berzakat, maka potensi zakat untuk membantu mengentaskan kemiskinan cukup besar," kata Kepala Baznas Provinsi Jateng Kiai Haji Ahmad Darodji di Semarang, Minggu.
Ia mengungkapkan, belum semua instansi tergerak membentuk UPZ karena dari 24 instansi vertikal, baru tiga instansi sudah membentuk UPZ yaitu Kanwil Kementerian Agama Jateng, Polda Jateng, dan Kodam IV/Diponegoro, sedangkan dari 16 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru ada satu yang membentuk UPZ.
Selain itu, dari 11 Badan Usaha Milik Daerah yang membentuk UPZ baru enam BUMD, diantaranya PT. Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), PD. Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT), dan Kawasan Industri Wujayakusuma (KIW).
"Dari 18 perguruan tinggi, baru dua perguruan tinggi yang sudah membentuk UPZ dan kurang lebih masih ada 62 instansi yang belum membentuk UPZ," ujarnya.
Dalam upaya membantu Pemprov Jateng dalam pengentaskan kemiskinan, kata dia, Baznas Jateng menetapkan alokasi bagian terbesar pada fakir miskin yaitu 20 persen untuk miskin konsumtif yang meliputi bantuan uang tunai, kursi roda, pasien miskin rumah sakit, perbaikan rumah tidak layak huni.
"Sedangkan 40 persennya untuk usaha produktif seperti pelatihan 'home industry', beternak, dan kewirausahaan," katanya.
"Kami mendorong semua instansi membentuk UPZ dan jika setiap orang menyisihkan 2,5 persen dari total pendapatannya untuk berzakat, maka potensi zakat untuk membantu mengentaskan kemiskinan cukup besar," kata Kepala Baznas Provinsi Jateng Kiai Haji Ahmad Darodji di Semarang, Minggu.
Ia mengungkapkan, belum semua instansi tergerak membentuk UPZ karena dari 24 instansi vertikal, baru tiga instansi sudah membentuk UPZ yaitu Kanwil Kementerian Agama Jateng, Polda Jateng, dan Kodam IV/Diponegoro, sedangkan dari 16 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru ada satu yang membentuk UPZ.
Selain itu, dari 11 Badan Usaha Milik Daerah yang membentuk UPZ baru enam BUMD, diantaranya PT. Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), PD. Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT), dan Kawasan Industri Wujayakusuma (KIW).
"Dari 18 perguruan tinggi, baru dua perguruan tinggi yang sudah membentuk UPZ dan kurang lebih masih ada 62 instansi yang belum membentuk UPZ," ujarnya.
Dalam upaya membantu Pemprov Jateng dalam pengentaskan kemiskinan, kata dia, Baznas Jateng menetapkan alokasi bagian terbesar pada fakir miskin yaitu 20 persen untuk miskin konsumtif yang meliputi bantuan uang tunai, kursi roda, pasien miskin rumah sakit, perbaikan rumah tidak layak huni.
"Sedangkan 40 persennya untuk usaha produktif seperti pelatihan 'home industry', beternak, dan kewirausahaan," katanya.
Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Wisnu Adhi Nugroho
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Kemenkumham Jateng dampingi pemeriksaan indikasi geografis Kopi Arabika Java Semarang
16 December 2024 7:30 WIB