Semarang (Antaranews Jateng) - Polisi menyelidiki kematian seorang wanita pekerja Karaoke E-Plaza Semarang akibat bunuh diri di salah satu kamar mes milik tempat hiburan itu.
Kapolsek Semarang Selatan Kompol Dedi Mulyadi di Semarang, Jumat, membenarkan peristiwa gantung diri yang dilakukan oleh Leni Oktaviani (26), warga Tasikmalaya, Jawa Barat itu.
Polisi mendalami latar belakang pemicu korban nekat bunuh diri di kamar asrama yang berada di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang itu.
Peristiwa bunuh diri itu sendiri diketahui pertama kali oleh rekan seprofesi korban yang juga tinggal di mess tersebut.
Korban diketahui sempat merekam aksi nekatnya itu secara langsung melalui akun media sosial instagram.
Rekan korban yang mengetahui hal itu gagal menyelamatkan korban yang nekat bunuh diri.
"Dari keterangan saksi, korban mengaku memiliki masalah keluarga," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga dilarang untuk pulang ke kampung halamannya.
"Masih kami periksa saksi-saksi, termasuk keterangan dari manajemen E-Plaza," tambahnya.
Wanita pekerja Karaoke E-Plaza bunuh diri, ini kata polisi
Jumat, 5 Oktober 2018 18:32 WIB
Ilustrasi. (Image: Daily Post India)
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Soal mahasiswi PPDS Undip, Dokter forensik: penetapan bunuh diri harus dari penyidik
26 August 2024 19:50 WIB
Polisi dalami dugaan perundungan pada kasus bunuh diri mahasiswi kedokteran Undip
15 August 2024 21:32 WIB