Magelang (Antaranews Jateng) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah menyiapkan aturan tentang penempatan bantuan tenaga administrasi atau tata usaha untuk Sekolah Dasar dan Taman Kanak-Kanak negeri guna meningkatkan pelayanan pendidikan di daerah itu.
  
   "Sesuai dengan Permendikbud, di SD dan TK negeri itu tidak ada (petugas, red.) tata usaha (TU), sementara sekolah harus mengelola tugas-tugas administrasi juga karena menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda), manajemen aset," kata Kepala Disdikbud Pemkot Magelang Taufiq Nurbakin dalam keterangan tertulis di Magelang, Selasa.

     Hingga saat ini, kata dia, SD dan TK negeri di daerah itu belum memiliki tenaga administrasi karena terkendala peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang hal itu.

     Ia mengatakan untuk SD dan TK swasta di daerah itu telah memiliki petugas khusus untuk menangani administrasi sekolah.

     Hingga saat ini, Kota Magelang dengan tiga kecamatan dan 17 kelurahan itu memiliki 66 SD negeri dan satu TK negeri.

     Di SD dan TK negeri di kota itu, ujar dia, penanganan urusan administrasi dirangkap oleh guru sekolah.

     "Ya guru ya merangkap jadi bendahara, pengurus barang sehingga tugas guru jadi tidak optimal," kata dia.

     Ia mengatakan pengangkatan tenaga administrasi melalui proses seleksi dengan kriteria-kriteria tertentu.

     "Tentu ada kriteria-kriteria tertentu, ini segera kita rumuskan. Anggaran tenaga administrasi multifungsi ini nanti diambil dari APBD Kota Magelang, sedangkan kontrak kerjanya dengan kepala sekolah," kata Taufik. (hms)