Temanggung (Antaranews Jateng) - Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, akan menganggarkan pengadaan jamban pada 2019 sebesar Rp3,7 miliar yang melonjak dari nilai pengadaan jamban tahun 2018 hanya Rp700 juta. 

Hal ini sebagai bentuk kepedulian Pemkab Temanggung dalam menyukseskan program Indonesia sehat dengan pendekatan keluarga (PIS-PK), kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung Suparjo di Temanggung, Selasa.

"Sebetulnya kalau lebih dari dana tersebut masih bisa, tetapi ditunggu proposalnya dari tingkat kecamatan yang masuk hanya lima kecamatan dan 100 persen dikabulkan," katanya.

Ia menuturkan berdasarkan pendataan terakhir PIS-PK di Kabupaten Temanggung masih kurang sebanyak 50.000 jamban.

Suparjo menyampaikan anggaran sekitar Rp3,7 miliar tersebut belum bisa menjangkau seluruh kekurangan jamban di Kabupaten Temanggung.

Ia menuturkan sesuai proposal yang masuk dana pengadaan jamban 2019, nantinya untuk Kecamatan Temanggung, Kandangan, Wonoboyo, Tretep, dan Kecamatan Kedu.

"Kami masih menunggu kecamatan yang lain, mudah-mudahan tahun depan mereka mengajukan. Tetapi memang tidak sepenuhnya dari APBD, sebagian desa memanfaatkan dana desa untuk pengadaan jamban," katanya.

Ia mengatakan kalau di suatu desa kekurangan jambannya tinggal sedikit, untuk pengadaannya diambilkan dari dana desa.

Suparjo menuturkan dari sebanyak 20 kecamatan di Kabupaten Temanggung, ?Pringsurat merupakan satu-satunya kecamatan yang sudah bebas buang air besar sembarangan.