HCVM X-Ray manfaatkan tenaga nuklir
Rabu, 7 November 2018 16:08 WIB
Kunjungan tim Badan Pengawasan Tenaga Nuklir memastikan penggunaan alat HCVM X-Ray aman untuk masyarakat dan lingkungan yang berada di sekitarnya. (Foto: Humas Bea Cukai)
Semarang – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Tanjung Emas Semarang manfaatkan tenaga nuklir pada tugas pengawasan salah satunya dimanfaatkan pada pengoperasian alat HCVM X-Ray.
Kepala Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Radiasi dan Zat Radioaktif (P2STPFRZR) Djoko Hari Nugroho menjelaskan bahwa penggunaan tenaga nuklir di Indonesia tidak bisa dihindari dan sangat diperlukan salah satunya pada alat HCVM X-Ray.
Hal tersebut disampaikan Djoko Hari Nugroho yang berkunjung ke Bea Cukai Tanjung Emas bersama tim untuk memastikan keselamatan masyarakat dan lingkungan yang berada di lingkungan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut tim melakukan presentasi kegiatan, diskusi, dan berkunjung ke lapangan untuk memastikan penggunaan alat bertenaga nuklir yang benar dan aman.
Kunjungan tim Badan Pengawasan Tenaga Nuklir tersebut disambut baik oleh Plh Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Tanjung Emas Semarang Isnu Irwantoro.
Kepala Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Radiasi dan Zat Radioaktif (P2STPFRZR) Djoko Hari Nugroho menjelaskan bahwa penggunaan tenaga nuklir di Indonesia tidak bisa dihindari dan sangat diperlukan salah satunya pada alat HCVM X-Ray.
Hal tersebut disampaikan Djoko Hari Nugroho yang berkunjung ke Bea Cukai Tanjung Emas bersama tim untuk memastikan keselamatan masyarakat dan lingkungan yang berada di lingkungan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut tim melakukan presentasi kegiatan, diskusi, dan berkunjung ke lapangan untuk memastikan penggunaan alat bertenaga nuklir yang benar dan aman.
Kunjungan tim Badan Pengawasan Tenaga Nuklir tersebut disambut baik oleh Plh Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Tanjung Emas Semarang Isnu Irwantoro.
Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Pelaku bawa Toyota Alphard angkut ratusan ribu rokok ilegal, diserahkan ke kejaksaan
20 November 2024 8:06 WIB