Izin dikeluarkan, kapsul lunak Sido Muncul siap diedarkan
Jumat, 22 Februari 2019 16:12 WIB
Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menyerahkan surat izin edar kapsul lunak dari Badan POM kepada Dirut PT Sido Muncul David Hidayat di Kabupaten Semarang, Jumat. (Foto: I.C.Senjaya)
Semarang (Antaranews Jateng) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin edar bagi PT Sido Muncul untuk produk jamu dalam bentuk kapsul lunak.
Izin edar produk jamu terbaru Sido Muncul tersebut diserahkan Kepala Badan POM, Penny Lukito melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani kepada Direktur Utama PT Sido Muncul, David Hidayat didampingi Direktur Irwan Hidayat di pabrik Sido Muncul di Kabupaten Semarang, Jumat.
Menurut Kepala Badan POM, Penny Lukito, surat edar produk untuk kapsul lunak ini merupakan yang ke-281 bagi Sido Muncul.
"Selama ini Badan POM sudah menerbitkan 280 izin edar untuk Sido Muncul. Izin untuk kapsul lunak ini merupakan yang ke-281," katanya.
Ia mengatakan, kapsul lunak obat tradisonal ini merupakan inovasi baru.
Ia mengapresiasi upaya Sido Muncul yang selalu memenuhi aturan berkaitan dengan izin edar komoditasnya.
Ia juga mengapresiasi Sido Muncul dalam mendukung industri farmasi dan obat tradisonal.
"Sido Muncul sudah menjadi bapak angkat bagi pelaku usaha jamu gendong," katanya.
Sementara itu, Direktur PT Sido Muncu, Irwan Hidayat mengatakan, perusahaan ini merupakan produsen jamu pertama yang memproduksi jamu dalam bentuk kapsul lunak.
?Produk pertama jamu kapsul lunak tersebut meliputi Tolak Angin dan Tolak Linu.
"Ke depan seluruh produk akan ada bentuk kapsul lunaknya," katanya.
Pada tahap awal ini, kapasitas produksi kapsul lunak ini mencapai 30 ribu butir per hari.
Izin edar produk jamu terbaru Sido Muncul tersebut diserahkan Kepala Badan POM, Penny Lukito melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani kepada Direktur Utama PT Sido Muncul, David Hidayat didampingi Direktur Irwan Hidayat di pabrik Sido Muncul di Kabupaten Semarang, Jumat.
Menurut Kepala Badan POM, Penny Lukito, surat edar produk untuk kapsul lunak ini merupakan yang ke-281 bagi Sido Muncul.
"Selama ini Badan POM sudah menerbitkan 280 izin edar untuk Sido Muncul. Izin untuk kapsul lunak ini merupakan yang ke-281," katanya.
Ia mengatakan, kapsul lunak obat tradisonal ini merupakan inovasi baru.
Ia mengapresiasi upaya Sido Muncul yang selalu memenuhi aturan berkaitan dengan izin edar komoditasnya.
Ia juga mengapresiasi Sido Muncul dalam mendukung industri farmasi dan obat tradisonal.
"Sido Muncul sudah menjadi bapak angkat bagi pelaku usaha jamu gendong," katanya.
Sementara itu, Direktur PT Sido Muncu, Irwan Hidayat mengatakan, perusahaan ini merupakan produsen jamu pertama yang memproduksi jamu dalam bentuk kapsul lunak.
?Produk pertama jamu kapsul lunak tersebut meliputi Tolak Angin dan Tolak Linu.
"Ke depan seluruh produk akan ada bentuk kapsul lunaknya," katanya.
Pada tahap awal ini, kapasitas produksi kapsul lunak ini mencapai 30 ribu butir per hari.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Dekan FK Undip bantah mohon tarik pembekuan izin klinis di RSUP dr Kariadi
16 September 2024 10:41 WIB
Kemenag RI serahkan sk izin operasional Lembaga Amil Zakat skala nasional kepada YBM BRILiaN
27 July 2024 11:51 WIB