Temanggung (ANTARA) - Pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) menjadi ujung tombak pengawasan selama proses pelaksanaan Pemilu 2019 sehingga wajib mengasah kejelian dan ketelitian dalam melakukan pengawasan di TPS, kata anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung Murti Anggono.

Menurut Anggono, di Temanggung, Senin, PTPS merupakan ujung tombak pengawasan di lapangan, sehingga pengetahuan dan pemahaman tentang dunia pengawasan harus ditanamkan kepada mereka agar bisa menjalankan tugas secara maksimal.

"Salah satunya dengan pembekalan dan bimbingan teknis," katanya, usai pelantikan 85 PTPS Kecamatan Kledung.

Menurut dia, PTPS harus mempunyai mental yang kuat, mengingat kendala yang dihadapi saat pelaksanaan pencoblosan tidak akan pernah bisa diprediksi.

"Apa pun bisa terjadi saat pencoblosan berlangsung, sehingga mental PTPS harus benar-benar disiapkan," katanya pula.

Ia menuturkan secara keseluruhan jumlah PTPS di wilayah Bawaslu Temanggung sebanyak 2.475 PTPS. Jumlah ini sesuai dengan jumlah TPS yang tersebar pada 20 Kecamatan di Kabupaten Temanggung.

"Hari ini pelantikan dilakukan secara serentak di semua kecamatan, pelantikan dilakukan oleh Panwaslu masing-masing kecamatan," katanya.

Anggota Panwaslu Kecamatan Kledung Ahmat Arifin mengatakan proses rekrutmen PTPS dilakukan pada 11-21 Februari 2019. Pengumuman masa perpanjangan pendaftaran 22-24 Februari 2019.

"Setelah seleksi administrasi, peserta yang lolos langsung mengikuti proses wawancara dan kemudian dilantik pada Senin ini," katanya lagi.

Setelah dilantik, kata dia, PTPS langsung mendapatkan pembekalan yang diharapkan bisa menempa mental dan pemahaman PTPS dalam pengawasan, sehingga saat melakukan pengawasan di lapangan bisa menjalankan tugasnya dengan baik.