Bawaslu Banyumas: Tren pelanggaran dalam setiap pilkada berubah-ubah
Purwokerto (ANTARA) - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas Yon Daryono mengatakan bahwa tren pelanggaran dalam setiap penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) selalu berubah-ubah.
"Kalau dahulu lebih banyak pada transaksional langsung, ketika money politic ya ada pemberian uang, ada penerima. Pada pilkada berikutnya muncul fenomena pembelahan politik identitas," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Banyumas itu setelah acara Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Kamis.
Akan tetapi, kata dia, tren pelanggaran dalam pilkada tersebut kemudian berubah lagi dengan munculnya fenomena pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Bahkan, dalam Pilkada 2024, lanjut dia, tren pelanggaran kembali berubah dengan munculnya fenomena pelanggaran netralitas perangkat desa dan kepala desa.
Terkait dengan hal itu, dalam penanganan pelanggaran, pihaknya beserta sentra gakkumdu harus betul-betul jeli menyikapi seluruh fenomena yang ada.
"Kami tidak tahu fenomena apa yang akan muncul pada pemilu maupun pilkada selanjutnya karena tadi beberapa catatan fenomena ini sudah pernah dilakukan juga oleh oknum-oknum itu untuk memengaruhi persoalan hasil," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa Bawaslu Kabupaten Banyumas selama tahapan Pilkada 2024 menangani 17 kasus dugaan pelanggaran, baik dari temuan maupun laporan, dan seluruhnya dapat terselesaikan.
Menurut dia, belasan kasus dugaan pelanggaran Pilkada 2014 itu terdiri atas pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik, serta pelanggaran pidana pemilu dan perundang-undangan lainnya.
"Untuk pidana pemilihan di Kabupaten Banyumas, tidak ada yang bisa naik sampai dengan penyidikan dan penuntutan maupun putusan karena tidak terpenuhinya unsur-unsur yang ada di dalam perkara tersebut," katanya.
Menurut dia, semua itu menjadi catatan dan evaluasi bagi pihaknya serta pembelajaran bersama dengan sentra gakkumdu.
Ia mengharapkan masyarakat makin cerdas dalam menanggapi dan menyikapi tahapan pesta demokrasi berikutnya.
Dalam rapat koordinasi, Yon Daryono mengakui Banyumas masuk dalam 10 besar kabupaten/kota yang tingkat kerawanannya tinggi berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) serta menempati posisi pertama sebagai kabupaten/kota terawan di Indonesia berdasarkan data Badan Intelijen Negara (BIN).
"Ternyata bisa kami lalui, tidak ada permasalahan yang signifikan," katanya.
Selain melibatkan sejumlah instansi yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Kabupaten Banyumas, yakni Bawaslu Kabupaten Banyumas, Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Kejari Banyumas, dan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas, rapat koordinasi tersebut juga melibatkan kalangan jurnalis, pemantau pemilu, dan tim sukarelawan siber.
Baca juga: Bawaslu Semarang lakukan 1.144 upaya preventif selama Pilkada 2024
Pewarta : Sumarwoto
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2025