Mantan Bupati: Taufik Kurniawan sebut fee atas permintaan "teman-teman"
Rabu, 27 Maret 2019 16:18 WIB
Mantan Bupati Kebumen Yahya Fuad bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (27/3/2019). (Foto: I.C.Senjaya)
Semarang (ANTARA) - Mantan Bupati Kebumen, Yahya Fuad, menyebut Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, mensyaratkan kompensasi berupa fee atas pengurusan dana alokasi khusus (DAK) untuk kabupaten itu karena ada permintaan dari "kawan-kawan".
"Pak Taufik bilang kawan-kawan minta ada kompensasi lima persen," kata Fuad, saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu.
Ia juga tidak mengetahui maksud dari "kawan-kawan" yang disampaikan oleh politikus Partai Amanat Nasional itu.
Ia menjelaskan, pengajuan proposal DAK melalui Kurniawan itu dia lakukan karena pemerintah Kabupaten Kebumen membutuhkan dana untuk membangun jalan.
"Kami berusaha mencari dana mulai dari tingkat provinsi, pusat, hingga pada anggota DPR yang berasal dari dapil Kebumen," katanya.
Fuad menyebut ada tujuh anggota DPR dari dapil Kebumen yang berusaha dimintai tolong, termasuk Kurniawan. "Yang didekati semua dari dapil Kebumen. Minta bantuan agar dapat anggaran," katanya.
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terhadap Kurniawan.
Selain Fuad, mantan Bupati Purbalingga, Tasdi, juga dimintai keterangan dalam sidang itu.
"Pak Taufik bilang kawan-kawan minta ada kompensasi lima persen," kata Fuad, saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu.
Ia juga tidak mengetahui maksud dari "kawan-kawan" yang disampaikan oleh politikus Partai Amanat Nasional itu.
Ia menjelaskan, pengajuan proposal DAK melalui Kurniawan itu dia lakukan karena pemerintah Kabupaten Kebumen membutuhkan dana untuk membangun jalan.
"Kami berusaha mencari dana mulai dari tingkat provinsi, pusat, hingga pada anggota DPR yang berasal dari dapil Kebumen," katanya.
Fuad menyebut ada tujuh anggota DPR dari dapil Kebumen yang berusaha dimintai tolong, termasuk Kurniawan. "Yang didekati semua dari dapil Kebumen. Minta bantuan agar dapat anggaran," katanya.
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terhadap Kurniawan.
Selain Fuad, mantan Bupati Purbalingga, Tasdi, juga dimintai keterangan dalam sidang itu.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Cegah COVID-19, petugas gabungan diminta perketat pengawasan perbatasan pada malam pergantian tahun
31 December 2020 4:31 WIB, 2020
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB