Pastikan keakuratan takaran, Dinas Perdagangan Kudus sidak sejumlah SPBU
Kamis, 16 Mei 2019 8:45 WIB
Tampak petugas dari Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus dengan didampingi aparat kepolisian berbaju preman mengecek keakuratan takaran mesin pengisian BBM untuk kendaraan bermotor di SPBU Payaman Kudus, Rabu (15/5). (Foto : Dok.)
Kudus (ANTARA) - Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melakukan inspeksi mendadak untuk memantau keakuratan takaran mesin pengisi bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan bermotor di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) setempat, Rabu.
"Dari tiga SPBU yang kami datangi hari ini (15/5), semua takaran masih berada di ambang batas toleransi," kata Kabid Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Imam Prayitno.
Ketiga SPBU tersebut, yakni di SPBU Proliman Tanjung, SPBU Payaman dan SPBU Ngembal Kulon.
Ia mengatakan SPBU yang menjadi sasaran pengawasan merupakan SPBU yang berada di jalur mudik Lebaran.
Sementara itu tera ulang mesin pengisi BBM untuk kendaraan bermotor di SPBU, katanya, sudah dilakukan pada bulan Maret 2019, sedangkan saat ini merupakan pengawasan menjelang mudik Lebaran 2019.
Kegiatan tersebut, lanjut dia, dalam rangka menjaga takaran di setiap SPBU sesuai aturan sehingga masyarakat, terutama pemudik tidak dirugikan oleh oknum SPBU yang melakukan kecurangan.
Selain itu, sidak tersebut juga dalam rangka memantau stok kebutuhan bahan bakar menjelang lebaran maupun pasca lebaran yang diharapkan bisa terjaga. Tak kalah pentingnya, ketepatan takaran di setiap SPBU bisa dipertanggungjawabkan oleh pemiliknya.
Kasi Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Suharto menambahkan hasil dari sidak hari ini (15/5) tidak dijumpai kecurangan di SPBU.
Hal itu, kata dia, lantaran takaran di masing-masing SPBU masih di bawah batas toleransi tera yang ditetapkan dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan.
Sidak sebelumnya, yakni di SPBU Terban, Klaling, Hadipolo dan Dersalam.
"Dari tiga SPBU yang kami datangi hari ini (15/5), semua takaran masih berada di ambang batas toleransi," kata Kabid Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Imam Prayitno.
Ketiga SPBU tersebut, yakni di SPBU Proliman Tanjung, SPBU Payaman dan SPBU Ngembal Kulon.
Ia mengatakan SPBU yang menjadi sasaran pengawasan merupakan SPBU yang berada di jalur mudik Lebaran.
Sementara itu tera ulang mesin pengisi BBM untuk kendaraan bermotor di SPBU, katanya, sudah dilakukan pada bulan Maret 2019, sedangkan saat ini merupakan pengawasan menjelang mudik Lebaran 2019.
Kegiatan tersebut, lanjut dia, dalam rangka menjaga takaran di setiap SPBU sesuai aturan sehingga masyarakat, terutama pemudik tidak dirugikan oleh oknum SPBU yang melakukan kecurangan.
Selain itu, sidak tersebut juga dalam rangka memantau stok kebutuhan bahan bakar menjelang lebaran maupun pasca lebaran yang diharapkan bisa terjaga. Tak kalah pentingnya, ketepatan takaran di setiap SPBU bisa dipertanggungjawabkan oleh pemiliknya.
Kasi Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Suharto menambahkan hasil dari sidak hari ini (15/5) tidak dijumpai kecurangan di SPBU.
Hal itu, kata dia, lantaran takaran di masing-masing SPBU masih di bawah batas toleransi tera yang ditetapkan dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan.
Sidak sebelumnya, yakni di SPBU Terban, Klaling, Hadipolo dan Dersalam.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB
PT Pertamina Patra Niaga JBT dan Dinas Perdagangan siidak pangkalan LPG 3 kg di Semarang
14 September 2024 15:04 WIB