174 perangkat desa di Boyolali lowong, harus diisi
Rabu, 13 November 2019 22:02 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Purwanto, saat memberikan keterangan soal rekrutmen perangkat desa, di Boyolali, Rabu (13/11/2019). (ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)
Boyolali (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Boyolali membutuhkan pengisian 174 perangkat desa tersebar di 22 kecamatan yang kosong karena purnatugas.
"Sebanyak 174 tenaga perangkat desa yang dibutuhkan terdiri dari sekretaris desa (sekdes), kaur, kasi dan kepala dusun (kadus) yang kini posisinya kosong," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Purwanto, di Boyolali, Rabu.
Pemkab Boyolali saat rekrutmen perangkat desa tahap pertama pada 2017 mencapai 700-an orang. Namun, masih ada perangkat desa yang purnatugas. Agar tidak terjadi kekosongan jabatan, mereka terpaksa harus merangkap jabatan.
Oleh karena itu, Pemkab Boyolali mulai melakukan tahapan pengisian perangkat desa yang kosong itu. Panitia pengisian perangkat desa baru mengumumkan pembukaan pendaftaran tahap kedua. Masyarakat yang berminat menjadi perangkat bisa melakukan persiapan.
Dia mengatakan pendaftaran untuk menjadi calon perangkat desa akan dibuka pada 20 hingga 27 November mendatang. Masyarakat yang ingin mendaftarkan diri tinggal melengkapi persyaratan administrasi yang telah ditentukan panitia.
Baca juga: Tidak disiplin, 34 perangkat desa di Temanggung dapat pembinaan
Dia mengatakan beberapa persyaratan yang harus dilengkapi pemohon, antara lain pemohon tidak sedang dan pernah menjalani tindak pidana. Hal itu, dibuktikan dengan surat keterangan dari Pengadilan Negeri, surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian.
Namun, lanjut dia, ada satu persyaratan yang harus dipenuhi, yakni calon perangkat desa harus mampu mengoperasikan perangkat komputer.
"Pemohon mampu mengoperasikan komputer, juga harus dibuktikan dengan adanya sertifikat. Minimal bisa mengoperasikan Microscof word," katanya.
Hal tersebut, lanjut dia, karena pada era digitalisasi, penguasaan komputer bagi calon perangkat desa sebagai hal yang penting, karena banyak proses administrasi dalam pemerintah desa menggunakan teknologi informasi (TI).
Apalagi, Kabupaten Boyolali sudah melaksanakan Program Kota Pintar. Untuk itu, sumber daya manusia seperti perangkat desa harus bisa mengoperasikan komputer.
Panitia bakal menyeleksi calon perangkat desa yang sudah lulus administrasi melalui tes tertulis. Ujian tertulis yang digelar serentak, akan melibatkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Dasar dan Luar Sekolah (Dikdas LS) setempat.
Oleh karena itu, setiap pemerintah desa harus dengan SDM memadahi agar pelayanan kepada masyarakat lebih baik. Hal itu, karena semua sudah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Baca juga: Rekrutmen perangkat desa di Batang bakal gunakan sistem CAT
Baca juga: 1.394 pendaftar ikuti seleksi pengisian perangkat desa di Kudus
Baca juga: Mantan perangkat desa tersangka pungutan program PTSL
"Sebanyak 174 tenaga perangkat desa yang dibutuhkan terdiri dari sekretaris desa (sekdes), kaur, kasi dan kepala dusun (kadus) yang kini posisinya kosong," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Purwanto, di Boyolali, Rabu.
Pemkab Boyolali saat rekrutmen perangkat desa tahap pertama pada 2017 mencapai 700-an orang. Namun, masih ada perangkat desa yang purnatugas. Agar tidak terjadi kekosongan jabatan, mereka terpaksa harus merangkap jabatan.
Oleh karena itu, Pemkab Boyolali mulai melakukan tahapan pengisian perangkat desa yang kosong itu. Panitia pengisian perangkat desa baru mengumumkan pembukaan pendaftaran tahap kedua. Masyarakat yang berminat menjadi perangkat bisa melakukan persiapan.
Dia mengatakan pendaftaran untuk menjadi calon perangkat desa akan dibuka pada 20 hingga 27 November mendatang. Masyarakat yang ingin mendaftarkan diri tinggal melengkapi persyaratan administrasi yang telah ditentukan panitia.
Baca juga: Tidak disiplin, 34 perangkat desa di Temanggung dapat pembinaan
Dia mengatakan beberapa persyaratan yang harus dilengkapi pemohon, antara lain pemohon tidak sedang dan pernah menjalani tindak pidana. Hal itu, dibuktikan dengan surat keterangan dari Pengadilan Negeri, surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian.
Namun, lanjut dia, ada satu persyaratan yang harus dipenuhi, yakni calon perangkat desa harus mampu mengoperasikan perangkat komputer.
"Pemohon mampu mengoperasikan komputer, juga harus dibuktikan dengan adanya sertifikat. Minimal bisa mengoperasikan Microscof word," katanya.
Hal tersebut, lanjut dia, karena pada era digitalisasi, penguasaan komputer bagi calon perangkat desa sebagai hal yang penting, karena banyak proses administrasi dalam pemerintah desa menggunakan teknologi informasi (TI).
Apalagi, Kabupaten Boyolali sudah melaksanakan Program Kota Pintar. Untuk itu, sumber daya manusia seperti perangkat desa harus bisa mengoperasikan komputer.
Panitia bakal menyeleksi calon perangkat desa yang sudah lulus administrasi melalui tes tertulis. Ujian tertulis yang digelar serentak, akan melibatkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Dasar dan Luar Sekolah (Dikdas LS) setempat.
Oleh karena itu, setiap pemerintah desa harus dengan SDM memadahi agar pelayanan kepada masyarakat lebih baik. Hal itu, karena semua sudah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Baca juga: Rekrutmen perangkat desa di Batang bakal gunakan sistem CAT
Baca juga: 1.394 pendaftar ikuti seleksi pengisian perangkat desa di Kudus
Baca juga: Mantan perangkat desa tersangka pungutan program PTSL
Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : M Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Tejo: Heterogenitas tugas pengawasan WNA butuhkan sinergi dan kolaborasi
24 October 2023 19:24 WIB, 2023
Perbaikan strategi pengendalian COVID-19 butuhkan dukungan masyarakat
05 February 2021 22:40 WIB, 2021