Purwokerto (ANTARA) - Pengamat politik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Ahmad Sabiq mengatakan wacana untuk menaikkan parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen perlu kajian yang mendalam.

"Wacana untuk menaikkan ambang batas parlemen perlu kajian yang mendalam," kata Ahmad Sabiq, di Purwokerto, Senin.

Dia menilai pemberlakuan ambang batas parlemen pada saat ini sudah cukup baik dan efektif.

"Pemberlakuan ambang batas seperti yang ada pada saat ini sudah menunjukkan dampaknya pada penyederhanaan partai. Artinya ambang batas saat ini sudah memberikan dampak nyata," katanya.

Baca juga: Ketua MPR setuju ambang batas parlemen naik jadi 6-7 persen

Karena itu, kata dia, perlu pengkajian dan pembahasan yang menyeluruh apakah besaran PT benar-benar perlu ditingkatkan.

Dia juga menambahkan, menaikkan PT dikhawatirkan akan menyebabkan banyak suara yang sia-sia karena tidak terkonversi menjadi kursi.

Sebelumnya, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan telah menghasilkan sembilan rekomendasi, salah satunya tentang ambang batas 5 persen DPR RI.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, di sela rakernas, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (11/1), mengatakan Rakernas I PDI Perjuangan 2020 merekomendasikan kepada DPP partai dan Fraksi DPR RI PDI Perjuangan untuk memperjuangkan perubahan UU Pemilu untuk mengembalikan pemilu Indonesia kembali menggunakan sistem proporsional daftar tertutup.

PDIP ingin meningkatkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) DPR dari saat ini 4 persen menjadi 5 persen, dan PDIP ingin ada PT di DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

"Peningkatan ambang batas parlemen sekurang-kurangnya 5 persen, pemberlakuan ambang batas parlemen secara berjenjang (5 persen DPR RI, 4 persen DPRD provinsi, dan 3 persen DPRD kabupaten/kota)," katanya pula.

Baca juga: FPKB DPRD Jateng gelar sekolah parlemen berkelanjutan
Baca juga: Ganjar dorong DPRD Jateng buka kanal pengaduan via medsos