Surat penerimaan calon taruna Poltekip dan Poltekim palsu
Rabu, 9 September 2020 14:00 WIB
Surat penerimaan calon Taruna/i Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Kementerian Hukum dan HAM tahun 2020 melalui Jalur Kebijakan dicap hoaks oleh Kementerian PAN-RB di Jakarta, Rabu (9/9/2020). ANTARA/ HO- Kemenpan-RB
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan telah beredar surat palsu (hoaks) yang seolah-olah berasal dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.
Surat tersebut terkait Penerimaan Calon Taruna/Taruni (Catar) Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Kementerian Hukum dan HAM tahun 2020 melalui Jalur Kebijakan.
“Kami tegaskan surat tersebut adalah palsu atau hoaks. Menteri PAN-RB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Andi Rahadian dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu.
Andi menegaskan bahwa Menteri PAN-RB tidak pernah mengeluarkan surat penetapan hasil seleksi Catar Poltekip dan Poltekim melalui Jalur kebijakan tersebut.
Surat palsu tersebut mudah dikenali dari penggunaan format surat, jenis huruf, penomoran surat dan tanda tangan yang keliru serta tidak sesuai dengan sistem persuratan Menteri yang berlaku di Kementerian PAN-RB.
Surat hoaks bernomor SEK.KP.02.04-448 tersebut, mengesankan Menteri PAN-RB telah menetapkan pengoreksian nilai terhadap 60 orang Calon Taruna/Taruni yang sebelumnya tidak memenuhi syarat seleksi, sehingga dapat mengikuti tes lanjutan seleksi Catar Poltekip dan Poltekim.
Disebutkan pula, seluruh pejabat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) diimbau untuk menindaklanjuti penetapan surat keputusan tersebut.
Andi menjelaskan bahwa saat ini seleksi sekolah kedinasan Poltekip dan Poltekim telah selesai melakukan tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan sedang dalam tahapan Seleksi Lanjutan.
Setiap tahapan seleksi selalu diinformasikan melalui portal resmi https://catar.kemenkumham.go.id/.
Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak serta merta percaya jika ada informasi terkait seleksi sekolah kedinasan.
“Kami harapkan masyarakat waspada dan selalu mengonfirmasi kebenaran informasi yang beredar di situs resmi instansi terkait atau menanyakan kebenarannya kepada Kementerian PAN-RB,” tegasnya.
Surat tersebut terkait Penerimaan Calon Taruna/Taruni (Catar) Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Kementerian Hukum dan HAM tahun 2020 melalui Jalur Kebijakan.
“Kami tegaskan surat tersebut adalah palsu atau hoaks. Menteri PAN-RB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Andi Rahadian dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu.
Andi menegaskan bahwa Menteri PAN-RB tidak pernah mengeluarkan surat penetapan hasil seleksi Catar Poltekip dan Poltekim melalui Jalur kebijakan tersebut.
Surat palsu tersebut mudah dikenali dari penggunaan format surat, jenis huruf, penomoran surat dan tanda tangan yang keliru serta tidak sesuai dengan sistem persuratan Menteri yang berlaku di Kementerian PAN-RB.
Surat hoaks bernomor SEK.KP.02.04-448 tersebut, mengesankan Menteri PAN-RB telah menetapkan pengoreksian nilai terhadap 60 orang Calon Taruna/Taruni yang sebelumnya tidak memenuhi syarat seleksi, sehingga dapat mengikuti tes lanjutan seleksi Catar Poltekip dan Poltekim.
Disebutkan pula, seluruh pejabat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) diimbau untuk menindaklanjuti penetapan surat keputusan tersebut.
Andi menjelaskan bahwa saat ini seleksi sekolah kedinasan Poltekip dan Poltekim telah selesai melakukan tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan sedang dalam tahapan Seleksi Lanjutan.
Setiap tahapan seleksi selalu diinformasikan melalui portal resmi https://catar.kemenkumham.go.id/.
Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak serta merta percaya jika ada informasi terkait seleksi sekolah kedinasan.
“Kami harapkan masyarakat waspada dan selalu mengonfirmasi kebenaran informasi yang beredar di situs resmi instansi terkait atau menanyakan kebenarannya kepada Kementerian PAN-RB,” tegasnya.
Pewarta : Abdu Faisal
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Kemenpan RB kembangkan MPP Diigital, manfaatkan aplikasi PeduliLindungj
21 February 2023 5:29 WIB, 2023
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit sosialisasikan ePLKK kepada RS & Klinik
12 November 2024 14:53 WIB
Pemkot Pekalongan galakkan gerakan singkirkan enceng gondok di Sungai Lodji
07 November 2024 7:32 WIB
BPJS Ketenagakerjaan: Pendaftaran Lomba Jurnalistik 2024 ditutup 15 November
01 November 2024 11:37 WIB