Wakapolri berniat berdayakan preman pasar awasi protokol kesehatan
Kamis, 10 September 2020 16:09 WIB
Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono (tengah) didampingi Menteri BUMN Erick Thohir dan Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana memberikan pemaparan tentang Operasi Yustisi dan Pilkada 2020 Aman dan Sehat di Mako Polda Metro Jaya. ANTARA/HO-Polda Metro Jaya
Jakarta (ANTARA) - Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono berencana memberdayakan preman pasar untuk membantu pengawasan protokol kesehatan terhadap pengunjung pasar.
“Kita juga berharap penegak disiplin internal di klaster pasar, di situ kan ada jeger-jeger-nya di pasar, kita jadikan penegak disiplin," kata Gatot di Mako Polda Metro Jaya, Kamis.
Meski demikian, Gatot menegaskan mereka akan tetap dipantau oleh TNI dan Polri agar pelaksanaannya tidak menyalahi aturan dan pelaksanaannya akan tetap mengedepankan cara humanis.
"Kita harapkan menerapkan disiplin tapi tetap diarahkan oleh TNI Polri dengan cara-cara humanis," kata Wakil Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional itu.
Gatot juga mengatakan penegakan disiplin dengan operasi yustisi kali ini akan melibatkan institusi penegak hukum lainnya dengan sanksi yang lebih tegas.
"Ini kita gabungan melibatkan juga jaksa, kamtib kita lakukan secara serentak di seluruh Indonesia dan akan ada sanksi yang lebih tegas," katanya.
Kemudian untuk mendukung kebijakan tersebut, kata Gatot, TNI-Polri bersama Satgas COVID-19 hingga KPU membagikan sebanyak 34 juta masker lebih ke seluruh wilayah Indonesia
Pembagian itu juga dalam rangka kampanye jaga jarak untuk menghindari kerumunan dalam rangka Operasi Yustisi dan Pilkada 2020 aman dan sehat. Pembagian masker itu berlangsung serentak hari di seluruh Indonesia.
"Total masker secara simbolik seluruh Indonesia ada 34 juta lebih buah masker akan dibagikan secara serentak hari ini dan besok," katanya.
Baca juga: Satgas COVID-19 Pekalongan jaring puluhan pelanggar protokol kesehatan
Baca juga: Menggerakkan perekonomian harus disertai penerapan protokol kesehatan ketat
“Kita juga berharap penegak disiplin internal di klaster pasar, di situ kan ada jeger-jeger-nya di pasar, kita jadikan penegak disiplin," kata Gatot di Mako Polda Metro Jaya, Kamis.
Meski demikian, Gatot menegaskan mereka akan tetap dipantau oleh TNI dan Polri agar pelaksanaannya tidak menyalahi aturan dan pelaksanaannya akan tetap mengedepankan cara humanis.
"Kita harapkan menerapkan disiplin tapi tetap diarahkan oleh TNI Polri dengan cara-cara humanis," kata Wakil Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional itu.
Gatot juga mengatakan penegakan disiplin dengan operasi yustisi kali ini akan melibatkan institusi penegak hukum lainnya dengan sanksi yang lebih tegas.
"Ini kita gabungan melibatkan juga jaksa, kamtib kita lakukan secara serentak di seluruh Indonesia dan akan ada sanksi yang lebih tegas," katanya.
Kemudian untuk mendukung kebijakan tersebut, kata Gatot, TNI-Polri bersama Satgas COVID-19 hingga KPU membagikan sebanyak 34 juta masker lebih ke seluruh wilayah Indonesia
Pembagian itu juga dalam rangka kampanye jaga jarak untuk menghindari kerumunan dalam rangka Operasi Yustisi dan Pilkada 2020 aman dan sehat. Pembagian masker itu berlangsung serentak hari di seluruh Indonesia.
"Total masker secara simbolik seluruh Indonesia ada 34 juta lebih buah masker akan dibagikan secara serentak hari ini dan besok," katanya.
Baca juga: Satgas COVID-19 Pekalongan jaring puluhan pelanggar protokol kesehatan
Baca juga: Menggerakkan perekonomian harus disertai penerapan protokol kesehatan ketat
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Lapas Semarang: Eddy Rumpoko meninggal di Kariadi karena gagal jantung
30 November 2023 15:39 WIB, 2023
Ketua Gugus Tugas: Kantor yang tidak liburkan pegawai saat PSBB Surabaya dikenai sanksi
28 April 2020 12:38 WIB, 2020
KPK Minta Penundaan Satu Minggu Sidang Permohonan Praperadilan Eddy Rumpoko
06 November 2017 14:14 WIB, 2017
KPK Periksa Pembina Arema Terkait Kasus Korupsi Suap Tersangka Eddy Rumpoko
31 October 2017 12:40 WIB, 2017