Jakarta (ANTARA) - Juru bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tetap sesuai jadwal tanggal 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih, dan hak memilih dan dilaksanakan dengan disiplin protokol kesehatan yang ketat.
"Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi kluster baru pilkada," ujar Fadjroel dalam siaran pers di Jakarta, Senin.
Dia menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo telah menegaskan penyelenggaraan pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak ada satupun negara yang mengetahui kapan pandemi COVID-19 akan berakhir.
"Karenanya, penyelenggaraan pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis," ujar dia.
Dia mengatakan pilkada di masa pandemi bukan mustahil, negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan juga menggelar pemilihan umum di masa pandemi, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Fadjroel mengatakan pemerintah mengajak semua pihak untuk bergotong-royong mencegah potensi kluster baru penularan COVID-19 pada setiap tahapan pilkada.
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No.6/2020, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah.
Semua kementerian dan lembaga terkait, juga sudah mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi pilkada dengan kepatuhan pada protokol kesehatan dan penegakan hukum.
"Pilkada serentak ini harus menjadi momentum tampilnya cara-cara baru dan inovasi baru bagi masyarakat bersama penyelenggara negara untuk bangkit bersama dan menjadikan pilkada ajang adu gagasan, adu berbuat dan bertindak untuk meredam dan memutus rantai penyebaran COVID-19," kata dia.
Selain itu kata Fadjroel, pilkada serentak ini sekaligus juga menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional serta menjaga keberlanjutan sistem pemerintahan demokratis sesuai dengan ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945.
Baca juga: Pemerintah harus cegah potensi penyebaran COVID-19 pada masa kampanye
Baca juga: Ganjar berseberangan dengan KPU terkait izin konser kampanye
Jubir Presiden: Pilkada tetap 9 Desember 2020 dengan protokol kesehatan ketat
Senin, 21 September 2020 12:46 WIB
Juru bicara Presiden Fadjroel Rachman saat berkunjung ke kantor redaksi ANTARA di Wisma Antara, Jakarta, Selasa (9/6/2020). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga/aa.
Pewarta : Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Soal Xi Jinping telepon Presiden Jokowi, Jubir: Nanti kami "re-check"
12 February 2020 13:44 WIB, 2020
Istana apresiasi penetapan lima tersangka kasus Jiwasraya oleh Kejagung
15 January 2020 9:37 WIB, 2020
Jadi Komisaris Utama Fadjroel Rachman Serahkan Laporan Kekayaan ke KPK
13 November 2015 13:11 WIB, 2015