Baskara: Pemerintah harus larang Rizieq Shihab kumpulkan massa
Selasa, 17 November 2020 13:08 WIB
Pemimpin FPI Rizieq Shihab di tengah para pendukungnya.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Presidium Barisan Masyarakat AntiKekerasan (Baskara) Agnes Lourda Hutagalung mengingatkan pemerintah harus tegas melarang siapa pun, termasuk Rizieq Shihab untuk melakukan kegiatan yang mengumpulkan massa seperti tabligh akbar keliling Indonesia di masa pandemi ini demi mencegah penyebaran COVID-19.
Lourda dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Selasa, menyebutkan pemerintah berkewajiban melindungi rakyatnya dari paparan COVID-19.
Menurut dia, peristiwa penyambutan kepulangan Rizieq Syihab, Selasa (10/11) lalu, di Bandara Soekarno-Hatta, dan kegiatan yang bersangkutan di Megamendung, Bogor, Jumat (13/11) lalu, sangat luar biasa membahayakan masyarakat dan tidak boleh terjadi lagi.
Kemudian, kata dia, acara pernikahan anak Rizieq, sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Sabtu (14/11) lalu, di Petamburan, Jakarta Pusat, yang dihadiri puluhan ribu orang juga sangat disesalkan.
"Seharusnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan aparat keamanan mencegah hal itu. Jangan sampai dilakukan oleh siapa pun, karena sangat berpotensi menimbulkan klaster baru COVID-19," ucap Lourda.
Sementara itu, pengacara senior Dr Henry Yosodiningrat, SH, MH, yang merupakan Penasihat Baskara memberikan apresiasi dan mendukung sepenuhnya ketegasan pemerintah yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
"Presiden Joko Widodo melalui Menko Polhukam telah dengan jelas menyampaikan pesan kepada rakyat Indonesia bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto) yang harus diprioritaskan. Untuk itu Presiden telah memerintahkan jajaran-nya, khususnya yang terkait dengan penanganan pandemi COVID-19 ini untuk bersikap tegas kepada siapa pun yang melanggar protokol kesehatan. Baskara sangat mendukung sikap tegas pemerintah ini," ujarnya.
Henry juga menekankan bahwa atas dasar perintah tegas Presiden Jokowi tersebut maka aparat keamanan, dalam hal ini Polri untuk tidak mengizinkan kegiatan kerumunan massa yang akan dilakukan Rizieq Syihab dan pendukungnya, baik Reuni 212 maupun tabligh akbar keliling Indonesia.
"Kalau tidak dilarang maka akan berpotensi menimbulkan klaster baru COVID-19, dan sampai kapan kita bisa keluar dari krisis COVID-19 kalau pengawasan protokol kesehatan tidak ketat?" ucap dia mempertanyakan.
Ia mengatakan bahwa kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Bsakara akan mendukung sepenuhnya semua program pemerintah, khususnya terkait sosialisasi penerapan protokol kesehatan COVID-19.
"Kami siap menjaga dan mengawal Indonesia untuk segera keluar dari krisis multidimensi ini. Untuk itu kami segera mengadakan kunjungan ke beberapa pejabat negara untuk menyatakan kesiapan kami mendukung program pemerintah, khususnya terkait penanganan pandemi COVID-19 dan tugas lain kepada kami," tukas Henry.
Lourda dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Selasa, menyebutkan pemerintah berkewajiban melindungi rakyatnya dari paparan COVID-19.
Menurut dia, peristiwa penyambutan kepulangan Rizieq Syihab, Selasa (10/11) lalu, di Bandara Soekarno-Hatta, dan kegiatan yang bersangkutan di Megamendung, Bogor, Jumat (13/11) lalu, sangat luar biasa membahayakan masyarakat dan tidak boleh terjadi lagi.
Kemudian, kata dia, acara pernikahan anak Rizieq, sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Sabtu (14/11) lalu, di Petamburan, Jakarta Pusat, yang dihadiri puluhan ribu orang juga sangat disesalkan.
"Seharusnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan aparat keamanan mencegah hal itu. Jangan sampai dilakukan oleh siapa pun, karena sangat berpotensi menimbulkan klaster baru COVID-19," ucap Lourda.
Sementara itu, pengacara senior Dr Henry Yosodiningrat, SH, MH, yang merupakan Penasihat Baskara memberikan apresiasi dan mendukung sepenuhnya ketegasan pemerintah yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
"Presiden Joko Widodo melalui Menko Polhukam telah dengan jelas menyampaikan pesan kepada rakyat Indonesia bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto) yang harus diprioritaskan. Untuk itu Presiden telah memerintahkan jajaran-nya, khususnya yang terkait dengan penanganan pandemi COVID-19 ini untuk bersikap tegas kepada siapa pun yang melanggar protokol kesehatan. Baskara sangat mendukung sikap tegas pemerintah ini," ujarnya.
Henry juga menekankan bahwa atas dasar perintah tegas Presiden Jokowi tersebut maka aparat keamanan, dalam hal ini Polri untuk tidak mengizinkan kegiatan kerumunan massa yang akan dilakukan Rizieq Syihab dan pendukungnya, baik Reuni 212 maupun tabligh akbar keliling Indonesia.
"Kalau tidak dilarang maka akan berpotensi menimbulkan klaster baru COVID-19, dan sampai kapan kita bisa keluar dari krisis COVID-19 kalau pengawasan protokol kesehatan tidak ketat?" ucap dia mempertanyakan.
Ia mengatakan bahwa kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Bsakara akan mendukung sepenuhnya semua program pemerintah, khususnya terkait sosialisasi penerapan protokol kesehatan COVID-19.
"Kami siap menjaga dan mengawal Indonesia untuk segera keluar dari krisis multidimensi ini. Untuk itu kami segera mengadakan kunjungan ke beberapa pejabat negara untuk menyatakan kesiapan kami mendukung program pemerintah, khususnya terkait penanganan pandemi COVID-19 dan tugas lain kepada kami," tukas Henry.
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024