PSBB transisi Jakarta diperpanjang hingga 3 Januari 2021
Senin, 21 Desember 2020 11:29 WIB
Pengunjung menikmati suasana di kawasan M Bloc Space, Blok M, Jakarta, Sabtu (19/12/2020). Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2021, Pemprov DKI melakukan pembatasan jam operasional restoran hingga pukul 19.00 WIB mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021 mendatang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.
Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di wilayahnya hingga 3 Januari 2021.
“Mobilitas penduduk ini akan kami pantau dan dikendalikan agar tak terjadi penularan, baik orang dari luar ke Jakarta maupun sebaliknya, sehingga perlu bagi kita khususnya para keluarga di Jakarta untuk menahan diri tidak melakukan aktivitas liburan ke luar rumah, terlebih keluar dari Jakarta,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Perpanjangan PSBB transisi itu didasari fakta bahwa belum ada tanda penurunan kasus positif COVID-19 sejak pertengahan November 2020.
Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, persentase pertambahan total kasus terkonfirmasi positif menunjukkan tren kenaikan selama empat pekan terakhir.
Per 20 Desember 2020, kasus konfirmasi positif di Jakarta mencapai 163.111 atau meningkat 13,3 persen dibandingkan dua pekan sebelumnya dari 143.961 kasus pada 6 Desember.
Baca juga: Pemkot bantah isu PSBB pada akhir tahun di Solo
Selain itu, perpanjangan PSBB transisi dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus dari libur natal dan tahun baru mengingat pada libur-libur sebelumnya juga sempat terjadi lonjakan kasus.
Imbauan untuk tak berlibur keluar rumah selama masa natal dan tahun baru, khususnya bagi para keluarga didasari oleh klaster yang saat ini mendominasi kasus positif COVID-19.
Klaster keluarga dan perkantoran masih tercatat sebagai dua klaster terbesar yang menyumbang penambahan kasus COVID-19 di Jakarta.
Per 7-13 Desember 2020 terdapat penambahan jumlah positif sebesar 3.821 kasus pada klaster keluarga dan 313 kasus pada klaster perkantoran.
Sehingga mobilitas penduduk pada libur akhir tahun akan sangat menentukan pertambahan kasus positif, khususnya pada klaster yang mendominasi.
“Kami mengimbau masing-masing dari kita untuk menahan diri tidak liburan ke luar rumah apalagi ke luar kota. Jangan sampai liburan yang senangnya mungkin hanya sementara malah membuat orang-orang yang kita sayangi beresiko terpapar COVID-19 dan membuat mereka bahkan kita, terpisah karena harus menjalani isolasi ataupun dirawat karena COVID-19,” kata Anies.
Baca juga: PSBB Jakarta, Arus penumpang Solobalapan tak terdampak
“Mobilitas penduduk ini akan kami pantau dan dikendalikan agar tak terjadi penularan, baik orang dari luar ke Jakarta maupun sebaliknya, sehingga perlu bagi kita khususnya para keluarga di Jakarta untuk menahan diri tidak melakukan aktivitas liburan ke luar rumah, terlebih keluar dari Jakarta,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Perpanjangan PSBB transisi itu didasari fakta bahwa belum ada tanda penurunan kasus positif COVID-19 sejak pertengahan November 2020.
Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, persentase pertambahan total kasus terkonfirmasi positif menunjukkan tren kenaikan selama empat pekan terakhir.
Per 20 Desember 2020, kasus konfirmasi positif di Jakarta mencapai 163.111 atau meningkat 13,3 persen dibandingkan dua pekan sebelumnya dari 143.961 kasus pada 6 Desember.
Baca juga: Pemkot bantah isu PSBB pada akhir tahun di Solo
Selain itu, perpanjangan PSBB transisi dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus dari libur natal dan tahun baru mengingat pada libur-libur sebelumnya juga sempat terjadi lonjakan kasus.
Imbauan untuk tak berlibur keluar rumah selama masa natal dan tahun baru, khususnya bagi para keluarga didasari oleh klaster yang saat ini mendominasi kasus positif COVID-19.
Klaster keluarga dan perkantoran masih tercatat sebagai dua klaster terbesar yang menyumbang penambahan kasus COVID-19 di Jakarta.
Per 7-13 Desember 2020 terdapat penambahan jumlah positif sebesar 3.821 kasus pada klaster keluarga dan 313 kasus pada klaster perkantoran.
Sehingga mobilitas penduduk pada libur akhir tahun akan sangat menentukan pertambahan kasus positif, khususnya pada klaster yang mendominasi.
“Kami mengimbau masing-masing dari kita untuk menahan diri tidak liburan ke luar rumah apalagi ke luar kota. Jangan sampai liburan yang senangnya mungkin hanya sementara malah membuat orang-orang yang kita sayangi beresiko terpapar COVID-19 dan membuat mereka bahkan kita, terpisah karena harus menjalani isolasi ataupun dirawat karena COVID-19,” kata Anies.
Baca juga: PSBB Jakarta, Arus penumpang Solobalapan tak terdampak
Pewarta : Livia Kristianti
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
PLN dinilai terdepan dalam transisi energi karena miliki peta jalan jelas
21 September 2023 19:22 WIB, 2023
Ribuan siswa di Kabupaten Pati mendapatkan beasiswa prestasi transisi
19 September 2023 18:20 WIB, 2023