Untuk tilang elektronik, 200 kamera disiapkan di helm polantas
Selasa, 23 Maret 2021 20:09 WIB
Suasana peluncuran tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) Polda Jateng di Semarang, Selasa (23-3-2021). ANTARA/I.C. Senjaya
Semarang (ANTARA) - Sekitar 200 kamera disiapkan untuk dipasang di helm polisi lalu lintas di Jawa Tengah sebagai bagian dari pendukung penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
"Kamera akan dipasang di helm anggota dalam rangka memberikan pendidikan kepada masyarakat untuk mematuhi lalu lintas," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi saat peluncuran ETLE di Semarang, Selasa.
Saat ini, lanjut dia, sudah ada terpasang kamera pengawas di 21 titik di berbagai wilayah di Jawa Tengah untuk penerapan tilang elektronik yang mulai berlaku 23 Maret 2021.
Baca juga: Polresta Surakarta pasang kamera pengawas tilang elektronik di 7 titik
Ke depan, kata dia, akan bertambah menjadi 50 titik yang akan terpasang merata di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Melalui sistem ini, menurut dia, pengendara yang melanggar lalu lintas akan dijatuhi sanksi tilang tanpa harus berinteraksi langsung dengan anggota di lapangan.
"Menghindari interaksi langsung masyarakat dengan petugas untuk mengantisipasi efek yang tidak diinginkan," katanya.
ETLE diterapkan secara serentak di 12 polda di Indonesia mulai 23 Maret 2021.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meluncurkan secara langsung program ini dari Jakarta.
Baca juga: Tilang elektronik,Polres Batang fokuskan penindakan lima pelanggaran
"Kamera akan dipasang di helm anggota dalam rangka memberikan pendidikan kepada masyarakat untuk mematuhi lalu lintas," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi saat peluncuran ETLE di Semarang, Selasa.
Saat ini, lanjut dia, sudah ada terpasang kamera pengawas di 21 titik di berbagai wilayah di Jawa Tengah untuk penerapan tilang elektronik yang mulai berlaku 23 Maret 2021.
Baca juga: Polresta Surakarta pasang kamera pengawas tilang elektronik di 7 titik
Ke depan, kata dia, akan bertambah menjadi 50 titik yang akan terpasang merata di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Melalui sistem ini, menurut dia, pengendara yang melanggar lalu lintas akan dijatuhi sanksi tilang tanpa harus berinteraksi langsung dengan anggota di lapangan.
"Menghindari interaksi langsung masyarakat dengan petugas untuk mengantisipasi efek yang tidak diinginkan," katanya.
ETLE diterapkan secara serentak di 12 polda di Indonesia mulai 23 Maret 2021.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meluncurkan secara langsung program ini dari Jakarta.
Baca juga: Tilang elektronik,Polres Batang fokuskan penindakan lima pelanggaran
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Wisnu Adhi Nugroho
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Uji coba tilang elektronik di Magelang, 5 menit ada 15 pelanggar lalu lintas
15 September 2023 13:50 WIB, 2023
Satlantas Polres Kudus mulai uji coba tilang elektronik pakai drone
06 September 2023 7:15 WIB, 2023
Polda Jateng pasang ratusan kamera ETLE rekam pelanggaran saat Operasi Patuh
13 July 2023 20:15 WIB, 2023
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB