Kota Magelang perkuat penyelenggaraan Satu Data Indonesia
Rabu, 26 Mei 2021 9:57 WIB
Penandatanganan komitmen bersama Satu Data Kota Magelang pada 2021 di Aula Adipura, kompleks Kantor Wali Kota Magelang, Selasa (25/5/2021). ANTARA/HO-Bagian Prokompim Pemkot Magelang
Magelang (ANTARA) - Pemerintah Kota Magelang, Provinsi Jawa Tengah, memperkuat penyelenggaraan Satu Data Indonesia melalui komitmen 60 produsen data dari berbagai instansi di daerah itu.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Magelang Suryantoro dalam keterangan tertulis diterima di Magelang, Rabu, mengatakan Satu Data Informasi Pemerintahan Daerah serangkaian kebijakan untuk mewujudkan data yang beragam, akurat, mutakhir, terpadu, bermanfaat, akuntabel, dan berkesinambungan.
"Data tersebut terintegrasi dalam satu sistem informasi terpadu yang mudah diakses oleh pengguna data sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta pengendalian penyelenggaraan pemerintahan," kata dia.
Sebanyak 60 produsen data dari berbagai instansi vertikal, BUMN/BUMD, perguruan tinggi, rumah sakit, dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemkot setempat berkomitmen turut memperkuat penyelenggaraan Satu Data Indonesia.
Perwakilan produsen data di daerah itu melakukan penandatanganan komitmen bersama Satu Data Kota Magelang pada 2021 di Aula Adipura, kompleks Kantor Wali Kota Magelang, Selasa (25/5), antara lain disaksikan Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz, Wakil Wali Kota Magelang M. Mansyur, dan Sekretaris Daerah Joko Budiyono.
Satu Data Indonesia merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang telah diturunkan dalam Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 15 Tahun 2018 tentang Satu Data Informasi Pemerintahan Daerah.
Dia menjelaskan penyelenggaraan Satu Data Informasi Pemerintahan Daerah membutuhkan komitmen dan kerja sama yang baik, antara pembina data, koordinator data, wali data, dan segenap produsen data.
Penandatanganan komitmen tersebut, ujar dia, mencerminkan pelaksanaan Satu Data Informasi Pemerintahan Daerah melalui portal data Kota Magelang, yaitu DataGO dan Open Data Kota Magelang.
"Kami juga mengharapkan perhatian terhadap kinerja pengelola data di instansi agar dapat memenuhi kebutuhan data yang akurat dan tepat waktu," ucapnya.
Wali Kota Nur Aziz mengingatkan tentang pentingnya pengamanan secara ketat data besar (big data) milik pemkot karena semakin marak peretas yang bisa masuk dan menyalahgunakan data tersebut.
"Harus dipasang pengaman, kalau semua masuk bisa repot, apalagi di Pengadilan Negeri, rumah sakit, dan lainnya. Sekarang 'hacker' (peretas) luar biasa kreatif bisa masuk ke data besar," katanya.
Ia mengatakan dalam pengumpulan data juga membutuhkan kekompakan seluruh komponen di daerah itu.
"Ke depan kita satukan data, di PSC 119, ada polisi, rumah sakit, damkar, dan lainnya, sehingga Kota Magelang ini paripurna, termasuk data lapas, tapi harus hati-hati, pengaman itu penting, maka harus dibuat," katanya.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Magelang Suryantoro dalam keterangan tertulis diterima di Magelang, Rabu, mengatakan Satu Data Informasi Pemerintahan Daerah serangkaian kebijakan untuk mewujudkan data yang beragam, akurat, mutakhir, terpadu, bermanfaat, akuntabel, dan berkesinambungan.
"Data tersebut terintegrasi dalam satu sistem informasi terpadu yang mudah diakses oleh pengguna data sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta pengendalian penyelenggaraan pemerintahan," kata dia.
Sebanyak 60 produsen data dari berbagai instansi vertikal, BUMN/BUMD, perguruan tinggi, rumah sakit, dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemkot setempat berkomitmen turut memperkuat penyelenggaraan Satu Data Indonesia.
Perwakilan produsen data di daerah itu melakukan penandatanganan komitmen bersama Satu Data Kota Magelang pada 2021 di Aula Adipura, kompleks Kantor Wali Kota Magelang, Selasa (25/5), antara lain disaksikan Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz, Wakil Wali Kota Magelang M. Mansyur, dan Sekretaris Daerah Joko Budiyono.
Satu Data Indonesia merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang telah diturunkan dalam Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 15 Tahun 2018 tentang Satu Data Informasi Pemerintahan Daerah.
Dia menjelaskan penyelenggaraan Satu Data Informasi Pemerintahan Daerah membutuhkan komitmen dan kerja sama yang baik, antara pembina data, koordinator data, wali data, dan segenap produsen data.
Penandatanganan komitmen tersebut, ujar dia, mencerminkan pelaksanaan Satu Data Informasi Pemerintahan Daerah melalui portal data Kota Magelang, yaitu DataGO dan Open Data Kota Magelang.
"Kami juga mengharapkan perhatian terhadap kinerja pengelola data di instansi agar dapat memenuhi kebutuhan data yang akurat dan tepat waktu," ucapnya.
Wali Kota Nur Aziz mengingatkan tentang pentingnya pengamanan secara ketat data besar (big data) milik pemkot karena semakin marak peretas yang bisa masuk dan menyalahgunakan data tersebut.
"Harus dipasang pengaman, kalau semua masuk bisa repot, apalagi di Pengadilan Negeri, rumah sakit, dan lainnya. Sekarang 'hacker' (peretas) luar biasa kreatif bisa masuk ke data besar," katanya.
Ia mengatakan dalam pengumpulan data juga membutuhkan kekompakan seluruh komponen di daerah itu.
"Ke depan kita satukan data, di PSC 119, ada polisi, rumah sakit, damkar, dan lainnya, sehingga Kota Magelang ini paripurna, termasuk data lapas, tapi harus hati-hati, pengaman itu penting, maka harus dibuat," katanya.
Pewarta : M. Hari Atmoko
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
PLN Icon Plus dan PT BPR Bank Bantul jalin kerja sama, Studi banding di Data Center PLN Icon Plus
24 September 2024 12:03 WIB