Orang tua peretas Mola TV minta pemda beri bantuan hukum
Senin, 14 Juni 2021 17:10 WIB
Remaja Kayong saat di Polda Metro Jaya. ANTARA/Istimewa
Pontianak (ANTARA) - M. Azhari, orang tua dari TR atau remaja asal Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, yang diduga meretas situs milik Mola TV, berharap pemerintah daerah memberi bantuan hukum anaknya yang saat ini berurusan dengan Polda Metro Jaya.
"Kami juga sangat berharap agar pemerintah daerah bisa mendampingi atau paling tidak bisa berkomunikasi dengan pihak Polda Metro Jaya," kata Azhari saat dihubungi Sukadana, Kalimantan Barat, Senin.
Selain itu juga ia juga meminta kepolisian Metro Jaya memberikan informasi terhadap kondisi dan proses hukum yang akan dijalani anak bungsunya tersebut
"Saya juga sangat berharap pihak Polda Metro Jaya bisa memberikan keterangan resmi mengenai keadaan anak kami sekarang," kata dia.
Sementara itu, pihak keluarga terdekat Juslan mengaku terpukul dan sedih atas kejadian yang menimpa adik sepupunya tersebut.
Ia juga berharap ada titik terang selama proses pemeriksaan dan penyidikan dari kepolisian nantinya.
"Semoga cepat selesai dan juga bisa diputuskan dalam sidang, dan berharap bjuga ada pihak di Jakarta yang bisa mendampingi TR," harapnya.
"Kami juga sangat berharap agar pemerintah daerah bisa mendampingi atau paling tidak bisa berkomunikasi dengan pihak Polda Metro Jaya," kata Azhari saat dihubungi Sukadana, Kalimantan Barat, Senin.
Selain itu juga ia juga meminta kepolisian Metro Jaya memberikan informasi terhadap kondisi dan proses hukum yang akan dijalani anak bungsunya tersebut
"Saya juga sangat berharap pihak Polda Metro Jaya bisa memberikan keterangan resmi mengenai keadaan anak kami sekarang," kata dia.
Sementara itu, pihak keluarga terdekat Juslan mengaku terpukul dan sedih atas kejadian yang menimpa adik sepupunya tersebut.
Ia juga berharap ada titik terang selama proses pemeriksaan dan penyidikan dari kepolisian nantinya.
"Semoga cepat selesai dan juga bisa diputuskan dalam sidang, dan berharap bjuga ada pihak di Jakarta yang bisa mendampingi TR," harapnya.
Pewarta : Dedi
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Nonton TV kabel dan belanja makin praktis, bayarnya lewat aplikasi Raya
12 September 2023 10:06 WIB, 2023
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB