Klaten (ANTARA) - Kepolisian Resor Klaten melakukan penyemprotan disinfektan di jalan-jalan utama ibu kota Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah, selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat guna menekan persebaran virus corona penyebab COVID-19.

"Kami berupaya meningkatkan kewaspadaan. Tidak hanya penyekatan jalan utama, tetapi juga melakukan penyemprotan disinfektan di sepanjang jalan protokol di wilayah Kota Klaten," kata Kepala Subbagian Humas Kepolisian Resor Klaten Iptu Nahrowi di Klaten, Kamis.

Selama PPKM darurat, dari 3 sampai 20 Juli 2021, setiap hari kepolisian mengerahkan satu peleton untuk melakukan penyemprotan disinfektan di jalan-jalan utama.

Kepolisian Resor Klaten juga mengerahkan kendaraan meriam air bantuan dari Polda Jawa Tengah untuk melakukan disinfeksi kawasan jalan.

"Setiap hari kami gunakan untuk membantu penyemprotan disinfektan di jalan utama dan juga lokasi publik lainnya. Tujuannya tentu untuk menekan penyebaran COVID-19," kata Nahrowi.

Ia mengatakan, selama melakukan penyemprotan disinfektan petugas kepolisian juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan.

"Dengan diberikan imbauan secara terus-menerus harapannya masyarakat akan makin sadar akan bahaya COVID-19 sehingga mau menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Menurut data Satuan Tugas Penanganan COVID-19, jumlah akumulatif warga yang terserang COVID-19 di Kabupaten Sleman sejak awal pandemi sampai sekarang sebanyak 22.209 orang dan jumlah penderita COVID-19 yang saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit dan isolasi mandiri tercatat sebanyak 5.309 orang.