Semarang (ANTARA) - Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah membuka gelanggang olahraga Tri Lomba Juang yang sempat ditutup beberapa waktu lalu saat dimulai penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah pandemi COVID-19.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dalam siaran pers di Semarang, Minggu, mengatakan pembukaan fasilitas olahraga tersebut sejalan dengan penurunan status PPKM di ibu kota Provinsi Jawa Tengah ini dari level 4 ke 3.

Ia mempersilakan masyarakat kembali berolahraga di fasilitas dengan ruang terbuka tersebut.

Namun, ia mengingatkan sejumlah aturan yang tetap harus diikuti warga, seperti jumlah maksimal empat orang dalam satu kelompok serta harus selalu menjaga jarak atau menghindari kontak fisik.

"Pembukaan kembali fasilitas olahraga ini diharapkan juga dapat menggerakkan roda ekonomi pelaku usaha di sekitarnya," katanya.

Baca juga: Menuju norma baru harus dijalani konsisten dan terukur

Baca juga: Pekerja Indonesia sudah diizinkan masuk Hong Kong

Pengendalian kapasitas jumlah pengunjung Tri Lomba Juang, lanjut dia, juga menjadi perhatian serius dalam pembukaan kembali fasilitas olahraga ini.

Pengelola juga membatasi jam operasional tempat tersebut, yakni hanya dibuka pada pukul 06.00 hingga 10.00 WIB dan pukul 16.00 hingga 18.00 WIB.

Wali kota yang akrab disapa Hendi ini, terus mengingatkan masyarakat bahwa penurunan status PPKM ini tidak menjadikan mereka euforia.

Ia meminta protokol kesehatan selalu dijaga oleh warga agar kasus COVID-19 di Kota Semarang tidak kembali naik.