Kemenag: Geser hari libur tak kurangi kekhidmatan Maulid Nabi

Selasa, 19 Oktober 2021 8:38 WIB
Pembacaan shalawat diiringi hadrah saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Podoroto, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat (15/10/2021) malam. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/hp/aa.
Jakarta (ANTARA) - Kementeriaan Agama RI (Kemenag) mengatakan menggeser hari libur tidak akan mengurangi makna dan kekhidmatan perayaan hari besar Maulid Nabi Muhammad SAW.

“Keputusan pemerintah menggeser hari libur insyaallah tidak mengurangi makna dan kekhidmatan perayaan Maulid Nabi,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Muhammad Fuad Nasar saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Ia menuturkan kekhidmatan tidak akan berkurang, karena umat islam tetap dapat melaksanakan peringatan hari besar itu, baik di masjid, kantor, maupun di tempat lainnya, dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

Protokol kesehatan, kata dia, harus tetap dipatuhi dan dijalankan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan jika bisa masyarakat perlu menghindari melakukan mobilitas sosial meskipun hari besar berlangsung.

Fuad menyebutkan penyelenggaraan peringatan hari besar Maulid Nabi Muhammad SAW juga perlu memperhatikan pedoman yang telah dikeluarkan oleh Menteri Agama dalam Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2021 tentang pedoman penyelenggaraan peringatan hari besar keagamaan pada masa pandemi COVID-19.

Lebih lanjut dia menjelaskan dampak dari pergeseran hari libur nasional terletak pada mobilitas masyarakat, terutama yang bekerja di sektor formal berkenaan dengan liburan dan perjalanan ke luar kota saja.

Pergeseran hari libur itu, juga bersifat sementara karena pertimbangan situasional untuk memitigasi risiko terjadinya lonjakan kasus COVID-19 yang saat ini sudah menurun secara signifikan sesuai dengan yang ditetapkan di dalam SKB tiga menteri.

Ia mengatakan bila masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, baik pada saat merayakan hari besar maupun hari lainnya, maka ada kemungkinan penetapan hari libur jatuh sesuai dengan tanggal hari keagamaan tersebut.

“Jika masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, diharapkan ke depannya pemerintah menetapkan hari libur sesuai dengan tanggal jatuhnya hari besar keagamaan tersebut,” ujar dia.

Fuad juga mengajak seluruh umat muslim untuk dapat mengambil hikmah dari hari besar tersebut dan memperkuat silaturahim antarsesama.

“Mari peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan menghayati makna dan hikmahnya dalam kehidupan kita bersama. Tebarkan empati dan perkuat silaturahim,” kata dia.

 

Pewarta : Hreeloita Dharma Shanti
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Sekjen KONI divonis 2 tahun 8 bulan bui

20 May 2019 18:25 WIB, 2019

Sekjen KONI dituntut 4 tahun bui

09 May 2019 18:18 WIB, 2019

Sidang vonis Bupati nonaktif Kebumen

22 October 2018 18:12 WIB, 2018

Sidang nota pembelaan Bupati nonaktif Kebumen

10 October 2018 18:42 WIB, 2018

Terpopuler - Umum