KPK ingin tahu duduk perkara masalah Formula E
Rabu, 17 November 2021 15:44 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. ANTARA/HO-Humas KPK
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin mengetahui duduk perkara terkait dengan persoalan penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
"Prinsipnya dalam proses penyelidikan, kami ingin mengetahui duduk perkara dalam persoalan ini," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.
KPK saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
Alex menyatakan penyelidikan tersebut dilakukan untuk lebih mendalami sejauh mana penyelenggaraan atau rencana penyelenggaraan Formula E tersebut.
"Para pihak yang kami duga mengetahui terkait dengan mungkin rencana penyelenggaraan itu terus bagaimana pembiayaannya. Kemudian bagaimana menyetorkan uang itu, itulah yang akan kami undang untuk menjelaskan," ujar Alex.
Selain itu dalam proses penyelidikan, kata dia, KPK juga masih mencari apakah ada penyimpangan dalam penyelenggaraan Formula E tersebut.
"Kalau dalam penyelidikan nanti ditemukan ada penyimpangan, penyimpangannya seperti apa. Seperti itu. Kalau tidak ada, ya sudah," kata Alex.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta dan BUMD DKI PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah menyerahkan dokumen yang berisi seluruh proses Formula E kepada KPK, Selasa (9/11).
Dokumen setebal 600 halaman itu diharapkan agar KPK mendapatkan informasi secara detail dan utuh mengenai penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu.
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat mengatakan penyerahan dokumen mengenai penyelenggaraan Formula E kepada KPK merupakan bentuk transparansi Pemprov DKI Jakarta.
Penyerahan dokumen tersebut juga merupakan bagian dari upaya memitigasi risiko dalam setiap penyelenggaraan urusan pemerintahan khususnya di Pemprov DKI Jakarta.
Ia mengatakan Pemprov DKI siap memberikan keterangan jika KPK memerlukan penjelasan lebih lanjut soal penyelenggaraan Formula E tersebut.
"Prinsipnya dalam proses penyelidikan, kami ingin mengetahui duduk perkara dalam persoalan ini," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.
KPK saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
Alex menyatakan penyelidikan tersebut dilakukan untuk lebih mendalami sejauh mana penyelenggaraan atau rencana penyelenggaraan Formula E tersebut.
"Para pihak yang kami duga mengetahui terkait dengan mungkin rencana penyelenggaraan itu terus bagaimana pembiayaannya. Kemudian bagaimana menyetorkan uang itu, itulah yang akan kami undang untuk menjelaskan," ujar Alex.
Selain itu dalam proses penyelidikan, kata dia, KPK juga masih mencari apakah ada penyimpangan dalam penyelenggaraan Formula E tersebut.
"Kalau dalam penyelidikan nanti ditemukan ada penyimpangan, penyimpangannya seperti apa. Seperti itu. Kalau tidak ada, ya sudah," kata Alex.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta dan BUMD DKI PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah menyerahkan dokumen yang berisi seluruh proses Formula E kepada KPK, Selasa (9/11).
Dokumen setebal 600 halaman itu diharapkan agar KPK mendapatkan informasi secara detail dan utuh mengenai penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu.
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat mengatakan penyerahan dokumen mengenai penyelenggaraan Formula E kepada KPK merupakan bentuk transparansi Pemprov DKI Jakarta.
Penyerahan dokumen tersebut juga merupakan bagian dari upaya memitigasi risiko dalam setiap penyelenggaraan urusan pemerintahan khususnya di Pemprov DKI Jakarta.
Ia mengatakan Pemprov DKI siap memberikan keterangan jika KPK memerlukan penjelasan lebih lanjut soal penyelenggaraan Formula E tersebut.
Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
BPJS Kesehatan bantu turunkan angka tengkes dengan pemberian makanan dan susu
04 December 2022 7:59 WIB, 2022
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB