Situs Liyangan berpotensi jadi peringkat nasional
Jumat, 19 November 2021 19:30 WIB
Petirtaan di kompleks Situs Liyangan yang telah dipugar BPCB Jawa Tengah beberapa waktu lalu. (ANTARA/Heru Suyitno)
Temanggung (ANTARA) - Situs Liyangan di Desa Purbosari, Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, yang selama ini ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kabupaten berpotensi menjadi peringkat nasional, kata Direktur Pelindungan Kebudayaan, Ditjen Kebudayaan, Kemendikbudristek Irine Dewiyanti.
"Situs Liyangan ini strategis, mempunyai nilai yang begitu penting untuk peninggalan Mataran Kuno sehingga sebenarnya itu bisa ke peringkat nasional," kata Irene di Temanggung, Jumat.
Ia menyampaikan hal tersebut usai pembukaan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Zonasi Situs Cagar Budaya Liyangan di Temanggung.
Menurut dia, FGD hasil kajian zonasi Situs Liyangan ini sebagai salah satu upaya ketika satu situs cagar budaya itu sudah ditetapkan harus ditindaklanjuti lagi dalam konteks pelestarian atau pelindungannya.
Dalam konteks pelindungan itu, katanya, harus dilakukan zonasi untuk menentukan batas-batas ruang, ada zona inti, penyangga, dan zona pengembangan.
"Jadi kegiatan ini upaya awal untuk pelindungannya sehingga kalau sudah ditetapkan harus terjaga, di zona inti itu tidak boleh ada aktivitas apa pun. Jadi tidak bisa sembarang orang masuk," katanya.
Baca juga: Studi sungai Liyangan Temanggung temukan struktur batu bermotif padma
Ia menyampaikan hasil kajian zonasi harus disepakati bersama, maka dilakukan FGD yang melibatkan berbagai pihak terkait dengan Situs Liyangan.
Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Tengah Sukron Edi mengatakan
untuk pengajuan suatu situs yang mau ditingkatkan peringkatnya menjadi peringkat nasional harus diawali permintaan oleh bupati kemudian dikirimkan ke Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek.
Ia mengatakan di Direktorat Jenderal Kebudayaan itu ada tim ahli cagar budaya nasional. Tim tersebut akan mengkaji nilai-nilai penting itu, terutama berkaitan dengan peringkat nasional.
"Situs Liyangan ini sungguh luar biasa nilai pentingnya, dimulai dengan tempat situs peradaban, ada tempat permukiman, tempat ritual, tempat pertanian. Nilai-nilai penting itulah yang tidak dimiliki oleh situs lainnya dan tinggalan-tinggalan itu masih ada di Liyangan sehingga ini potensi sekali bahwa Liyangan itu bukan hanya untuk peringkat kabupaten tetapi juga peringkat nasional," katanya.
Ia menuturkan setelah menjadi tingkat nasional diharapkan kerja sama dari berbagai pihak, dari Kemendikbudristek, Pemkab Temanggung, kemudian dari masyarakat, komunitas, dan kementerian-kementerian terkait harus saling mendukung untuk memajukan Situs Liyangan.*
Baca juga: Situs Liyangan Temanggung direstorasi
Baca juga: Kemendikbudristek: Pengembangan Situs Liyangan perlu kajian zonasi
Baca juga: BPCB studi teknis pelurusan sungai di Situs Liyangan
"Situs Liyangan ini strategis, mempunyai nilai yang begitu penting untuk peninggalan Mataran Kuno sehingga sebenarnya itu bisa ke peringkat nasional," kata Irene di Temanggung, Jumat.
Ia menyampaikan hal tersebut usai pembukaan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Zonasi Situs Cagar Budaya Liyangan di Temanggung.
Menurut dia, FGD hasil kajian zonasi Situs Liyangan ini sebagai salah satu upaya ketika satu situs cagar budaya itu sudah ditetapkan harus ditindaklanjuti lagi dalam konteks pelestarian atau pelindungannya.
Dalam konteks pelindungan itu, katanya, harus dilakukan zonasi untuk menentukan batas-batas ruang, ada zona inti, penyangga, dan zona pengembangan.
"Jadi kegiatan ini upaya awal untuk pelindungannya sehingga kalau sudah ditetapkan harus terjaga, di zona inti itu tidak boleh ada aktivitas apa pun. Jadi tidak bisa sembarang orang masuk," katanya.
Baca juga: Studi sungai Liyangan Temanggung temukan struktur batu bermotif padma
Ia menyampaikan hasil kajian zonasi harus disepakati bersama, maka dilakukan FGD yang melibatkan berbagai pihak terkait dengan Situs Liyangan.
Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Tengah Sukron Edi mengatakan
untuk pengajuan suatu situs yang mau ditingkatkan peringkatnya menjadi peringkat nasional harus diawali permintaan oleh bupati kemudian dikirimkan ke Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek.
Ia mengatakan di Direktorat Jenderal Kebudayaan itu ada tim ahli cagar budaya nasional. Tim tersebut akan mengkaji nilai-nilai penting itu, terutama berkaitan dengan peringkat nasional.
"Situs Liyangan ini sungguh luar biasa nilai pentingnya, dimulai dengan tempat situs peradaban, ada tempat permukiman, tempat ritual, tempat pertanian. Nilai-nilai penting itulah yang tidak dimiliki oleh situs lainnya dan tinggalan-tinggalan itu masih ada di Liyangan sehingga ini potensi sekali bahwa Liyangan itu bukan hanya untuk peringkat kabupaten tetapi juga peringkat nasional," katanya.
Ia menuturkan setelah menjadi tingkat nasional diharapkan kerja sama dari berbagai pihak, dari Kemendikbudristek, Pemkab Temanggung, kemudian dari masyarakat, komunitas, dan kementerian-kementerian terkait harus saling mendukung untuk memajukan Situs Liyangan.*
Baca juga: Situs Liyangan Temanggung direstorasi
Baca juga: Kemendikbudristek: Pengembangan Situs Liyangan perlu kajian zonasi
Baca juga: BPCB studi teknis pelurusan sungai di Situs Liyangan
Pewarta : Heru Suyitno
Editor : M Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Balai Arkeologi Yogyakarta meluncurkan Rumah Peradaban Situs Liyangan
08 December 2021 14:57 WIB, 2021
BPCB Jateng janji pugar batur halaman satu dan dua Situs Liyangan Temanggung
20 November 2021 12:07 WIB, 2021
Studi sungai Liyangan Temanggung temukan struktur batu bermotif padma
15 November 2021 8:18 WIB, 2021
Menparekraf tertarik bangun pola perjalanan wisata Borobudur-Liyangan
07 October 2021 5:07 WIB, 2021
Situs Liyangan Temanggung menjadi prioritas penanganan Ditjen Kebudayaan
24 December 2020 16:56 WIB, 2020