Boyolali (ANTARA) - Polres Boyolali Provinsi Jawa Tengah, telah menggelar deklarasi cinta damai yang diikuti dari berbagai unsur organisasi masyarakat dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional 2022, di Mako Polres setempat, Jumat.

Pada acara deklarasi cinta damai dari berbagai elemen masyarakat Boyolali seperti organisasi masyarakat, juga dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Boyolali, TNI, Polri, juga tokoh agama dan masyarakat di wilayah itu.

Menurut Kepala Polres Boyolali AKBP Asep Mauludin kegiatan deklarasi cinta damai elemen masyarakat Boyolali dalam memperingati Harkitnas untuk mengajak segenap masyarakat agar senantiasa menjaga kerukunan antar-elemen masyarakat.

"Apalagi kondisi keamanan dan ketertiban Masyarakat (kamtibmas) di Boyolali kondisi kondusif yang harus tetap dipertahankan," kata Kapolres.

Namun, kata Kapolres, dari aspek kamtibmas ada hal-hal yang perlu disiapkan untuk mengantisipasi kemungkinan meningkatnya potensi gangguan kamtibmas. Hal ini, karena dengan meningkatnya aktifitas dan frekwensi kegiatan masyarakat diberbagai bidang, maka kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas akan meningkat.

Kapolres mencontohkan aksi kejahatan jalanan tersebut antara lain pencurian, penggelapan, dan permasalahan-permasalahan lain, jika tidak disikapi secara dewasa dan akal sehat hal ini dapat memicu terjadinya konflik sosial ataupun konflik komunal yang melibatkan kelompok-kelompok tertentu di masyarakat, dan hal ini sangat berbahaya dan akan mengganggu roda kehidupan masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Boyolali.

Seno Kusumohardjo selaku tokoh masyarakat Boyolali mengatakan pihaknya selalu mendukung kegiatan merajut kerukunan di Boyolali. Karena, semua merasakan hidup nyaman dan tidur enak jika ada kerukunan dengan siapapun.

Seno Kusumohardjo mengajak semua elemen masyarakat mari bersama-sama menjaga kerukunan dan dijadikan kebutuhan hidup serta kehidupan sehari-sehari dengan pihak manapun baik perorangan maupun secara kelompok harus menjunjung tinggi saling menghormati tetap menjaga persatuan kesatuan dan kerukunan.

Oleh karena itu, kepada semua elemen masyarakat jika tidak mau urusan dengan kepolisian, maka jangan membuat masalah. Ketika kepolisian mengambil tindakan tegas terukur jangan yang disalahkan Kapolres.

"Bapak pendiri bangsa kita, sudah mengajarkan negara kita negara hukum. Selama itu, tidak ada jatuh korban dimusyawarahkan didamaikan saya setuju. Namun, tawuran dengan menggunakan alat atau senjata tajam, kepolisian jangan mundur dan negara tidak boleh kalah dengan perorangan atau organisasi manapun, dengan ditindak tegas sesuai Undang-Undang," kata Seno yang juga seorang tokoh dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Boyolali.