Enam pemuda pelaku pengeroyokan di Semarang diringkus
Kamis, 2 Juni 2022 18:48 WIB
Enam pemuda pelaku pengeroyokan dihadirkan dalam pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Kamis (2/6/2022). ANTARA/I.C. Senjaya
Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, mengamankan enam pemuda pelaku pengeroyokan terhadap dua orang yang berlatar belakang masalah perempuan.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Semarang, Kamis, menjelaskan bahwa kasus itu terjadi di sekitar Jalan Indraprasta, Kota Semarang, pada tanggal 29 Mei 2022 sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
"Setelah memperoleh laporan, kami mengamankan enam pelaku, dan satu pelaku lainnya masih dalam pencarian," katanya.
Baca juga: Polisi selidiki video terkait massa keroyok polantas di tol
Keenam pelaku yang diamankan itu masing-masing AWK (22), SSA (21), DRP (20), SAM (19), RDP (19), dan RV (19) yang semuanya warga Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang.
Ia mengatakan bahwa pengeroyokan terhadap RRF dan BS tersebut bermula ketika keduanya mendatangi SPBU Jalan Indraprasta setelah mendapat pesan dari seorang perempuan.
Salah seorang pelaku yang merupakan kakak perempuan itu, kata dia, mengaku tidak terima terhadap korban yang mengajak kencan adiknya itu.
"Pelaku diduga tersinggung dan sepakat memancing korban untuk datang ke SPBU Indraprasta," katanya.
Saat kedua korban berada di sekitar SPBU Jalan Indraprasta, para pelaku langsung mengeroyok mereka.
Polisi yang memperoleh laporan dari kedua korban kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan keenam pelaku.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Baca juga: Tiga pengeroyok "Pak Ogah" Semarang ditangkap, pedang samurai disita
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Semarang, Kamis, menjelaskan bahwa kasus itu terjadi di sekitar Jalan Indraprasta, Kota Semarang, pada tanggal 29 Mei 2022 sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
"Setelah memperoleh laporan, kami mengamankan enam pelaku, dan satu pelaku lainnya masih dalam pencarian," katanya.
Baca juga: Polisi selidiki video terkait massa keroyok polantas di tol
Keenam pelaku yang diamankan itu masing-masing AWK (22), SSA (21), DRP (20), SAM (19), RDP (19), dan RV (19) yang semuanya warga Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang.
Ia mengatakan bahwa pengeroyokan terhadap RRF dan BS tersebut bermula ketika keduanya mendatangi SPBU Jalan Indraprasta setelah mendapat pesan dari seorang perempuan.
Salah seorang pelaku yang merupakan kakak perempuan itu, kata dia, mengaku tidak terima terhadap korban yang mengajak kencan adiknya itu.
"Pelaku diduga tersinggung dan sepakat memancing korban untuk datang ke SPBU Indraprasta," katanya.
Saat kedua korban berada di sekitar SPBU Jalan Indraprasta, para pelaku langsung mengeroyok mereka.
Polisi yang memperoleh laporan dari kedua korban kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan keenam pelaku.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Baca juga: Tiga pengeroyok "Pak Ogah" Semarang ditangkap, pedang samurai disita
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Anggota perguruan silat keroyok pemuda Boyolali hingga tewas, ini penyebabnya
01 August 2024 22:16 WIB
Beragam berita kriminal di Jateng kemarin, dari arisan fiktif hingga oknum guru ngaji cabul
13 July 2022 8:40 WIB, 2022
Perampas semprotkan air cabai ke mata korban di Temanggung diringkus
20 February 2021 3:57 WIB, 2021
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB