Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, segera menerjunkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja untuk menertibkan pedagang ternak yang masih nekat berjualan di Pasar Hewan Kudus, meskipun semua pasar ditutup demi cegah penularan penyakit mulut dan kuku.

"Segera kami perintahkan Satpol PP untuk memantau di Pasar Hewan Gulang (Kecamatan Mejobo) maupun Jurang (Kecamatan Gebog) apakah ada pedagang hewan yang masih nekad memasarkan," kata Bupati Kudus Hartopo menanggapi informasi masih adanya pedagang hewan yang berjualan di depan pasar hewan meskipun ditutup di Kudus, Rabu.

Ia mengakui dalam pengawasan lalu lintas hewan ternak di Kabupaten Kudus memang mengalami keterbatasan jumlah sumber daya manusia (SDM). 

Padahal, kata dia, setiap ada ternak dari luar daerah harus dilakukan pengecekan kesehatannya, apakah terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) atau tidak.  

Sementara hewan ternak yang dinyatakan tidak sehat, imbuh dia, harus dilakukan penanganan secepatnya agar tidak menular ke hewan ternak lainnya.

Kabid Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan Kudus Agus Setiawan mengakui sudah menginformasikan penutupan pasar hewan, baik di Desa Gulang maupun Desa Jurang kepada para pedagang ternak.

"Mayoritas pedagang ternak yang besar mengikuti, namun untuk pedagang yang kecil terutama yang berjualan kambing masih nekat berjualan di depan Pasar Hewan Gulang," ujarnya.

Para pedagang tersebut, kata dia, tetap diberi pengertian bahwa tujuan penutupan pasar demi kepentingan bersama, agar penularan PMK bisa dicegah sehingga ketika situasinya kembali normal tentunya pasar hewan akan dibuka kembali.

Sementara di Pasar Jurang, imbuh dia, juga akan dipantau karena pasarannya setiap pon dan legi, sedangkan Pasar Hewan Gulang setiap kliwon. ***2***