SBI fasilitasi pemilah sampah jadi peserta BPJAMSOSTEK
Kamis, 16 Juni 2022 21:30 WIB
Community Relations Manager SBI Pabrik Cilacap Dewi Hestyani dan Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Cilacap Dewi Manik Imannury menyerahkan secara simbolis kartu peserta BPJAMSOSTEK kepada Ketua Paguyuban Pemilah Sampah RDF Tumin Maryanto di fasilitas RDF, Desa Tritih Lor, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Kamis (16/6/2022). ANTARA/HO-SBI Pabrik Cilacap
Cilacap (ANTARA) - PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Pabrik Cilacap yang merupakan usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk memfasilitasi pekerja pemilah sampah di fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif atau Refuse-Derived Fuel (RDF) untuk menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
Hal itu diwujudkan perusahaan dengan memberikan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK kepada para pekerja pemilah sampah di fasilitas RDF, Desa Tritih Lor, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Kamis.
Penyerahan kartu peserta BPJAMSOSTEK tersebut dilakukan secara simbolis oleh Community Relations Manager SBI Pabrik Cilacap Dewi Hestyani kepada perwakilan pekerja pemilah sampah disaksikan Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Cilacap Dewi Manik Imannury, Camat Jeruklegi Rosikin, Ketua Paguyuban Pemilah Sampah RDF Tumin Maryanto, pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Dinakerin) Kabupaten Cilacap.
Dalam kesempatan itu, Community Relations Manager SBI Pabrik Cilacap Dewi Hestyani mengatakan pemberian kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK tersebut menjadi bukti para pekerja pemilah sampah telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga memiliki hak dan kewajiban yang telah diatur.
Menurut dia, kartu BPJAMSOSTEK tersebut diberikan kepada para pekerja pemilah sampah produktif yang berumur di atas 20 tahun, sedangkan program yang diikutsertakan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) dengan iuran sekitar Rp16.800 per bulan yang akan diberikan selama tiga bulan.
"Terselenggaranya program pemberian BPJAMSOSTEK ini merupakan bentuk sinergi Solusi Bangun Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan, Dinakerin Kabupaten Cilacap, DLH Kabupaten Cilacap, Pemerintah Kecamatan Jeruklegi, serta Paguyuban Pemilah Sampah," kata Dewi.
Terkait dengan hal itu, Camat Jeruklegi Rosikin memberikan apresiasi atas teroboson PT SBI Tbk Pabrik Cilacap melalui program pertanggungjawaban sosial perusahaan kepada masyarakat dengan memberikan kartu BPJAMSOSTEK.
"Ini merupakan stimulan bagi para pekerja dan nantinya para pekerja akan melanjutkan iuran kepesertaannya dengan rutin melakukan pembayaran setiap bulan," katanya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pemilah Sampah RDF Tumin Maryanto (57) mengatakan jumlah pekerja pemilah sampah yang menerima kartu peserta BPJAMSOSTEK sebanyak 127 orang dan seluruhnya merupakan anggota Paguyuban Pemilah Sampah RDF Jeruklegi.
"Mereka adalah pemilah sampah yang berasal dari sekitar area operasional pengolahan sampah menjadi RDF. Mereka biasanya bekerja mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB," katanya.
Seperti diketahui, fasilitas pengolahan sampah menjadi energi alternatif atau RDF di Desa Tritih Lor, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, merupakan yang pertama di Indonesia.
Fasilitas RDF yang diresmikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada tanggal 21 Juli 2020 itu memiliki kapasitas 120-150 ton sampah segar per hari.
Fasilitas RDF tersebut menggunakan teknologi bio-drying, yakni sampah segar dengan kadar air di atas 50 persen dikeringkan hingga mencapai kadar air 20-25 persen dan selanjutnya bisa dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif.
Hal itu diwujudkan perusahaan dengan memberikan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK kepada para pekerja pemilah sampah di fasilitas RDF, Desa Tritih Lor, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Kamis.
Penyerahan kartu peserta BPJAMSOSTEK tersebut dilakukan secara simbolis oleh Community Relations Manager SBI Pabrik Cilacap Dewi Hestyani kepada perwakilan pekerja pemilah sampah disaksikan Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Cilacap Dewi Manik Imannury, Camat Jeruklegi Rosikin, Ketua Paguyuban Pemilah Sampah RDF Tumin Maryanto, pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Dinakerin) Kabupaten Cilacap.
Dalam kesempatan itu, Community Relations Manager SBI Pabrik Cilacap Dewi Hestyani mengatakan pemberian kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK tersebut menjadi bukti para pekerja pemilah sampah telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga memiliki hak dan kewajiban yang telah diatur.
Menurut dia, kartu BPJAMSOSTEK tersebut diberikan kepada para pekerja pemilah sampah produktif yang berumur di atas 20 tahun, sedangkan program yang diikutsertakan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) dengan iuran sekitar Rp16.800 per bulan yang akan diberikan selama tiga bulan.
"Terselenggaranya program pemberian BPJAMSOSTEK ini merupakan bentuk sinergi Solusi Bangun Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan, Dinakerin Kabupaten Cilacap, DLH Kabupaten Cilacap, Pemerintah Kecamatan Jeruklegi, serta Paguyuban Pemilah Sampah," kata Dewi.
Terkait dengan hal itu, Camat Jeruklegi Rosikin memberikan apresiasi atas teroboson PT SBI Tbk Pabrik Cilacap melalui program pertanggungjawaban sosial perusahaan kepada masyarakat dengan memberikan kartu BPJAMSOSTEK.
"Ini merupakan stimulan bagi para pekerja dan nantinya para pekerja akan melanjutkan iuran kepesertaannya dengan rutin melakukan pembayaran setiap bulan," katanya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pemilah Sampah RDF Tumin Maryanto (57) mengatakan jumlah pekerja pemilah sampah yang menerima kartu peserta BPJAMSOSTEK sebanyak 127 orang dan seluruhnya merupakan anggota Paguyuban Pemilah Sampah RDF Jeruklegi.
"Mereka adalah pemilah sampah yang berasal dari sekitar area operasional pengolahan sampah menjadi RDF. Mereka biasanya bekerja mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB," katanya.
Seperti diketahui, fasilitas pengolahan sampah menjadi energi alternatif atau RDF di Desa Tritih Lor, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, merupakan yang pertama di Indonesia.
Fasilitas RDF yang diresmikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada tanggal 21 Juli 2020 itu memiliki kapasitas 120-150 ton sampah segar per hari.
Fasilitas RDF tersebut menggunakan teknologi bio-drying, yakni sampah segar dengan kadar air di atas 50 persen dikeringkan hingga mencapai kadar air 20-25 persen dan selanjutnya bisa dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif.
Pewarta : Sumarwoto
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024