Semarang (ANTARA) - Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Jawa Tengah AKBP Aidil Fitri Syah menyebut pukul 21.00 hingga 05.00 WIB merupakan jam rawan kecelakaan di jalan tol maupun jalan nontol.
"Dari kanalisasi anatomi tentang waktu terjadinya kecelakaan terjadi diketahui jam rawan tersebut antara pukul 9.00 malam sampai 5.00 subuh," kata AKBP Aidil Fitri Syah diskusi "Upaya Pencegahan Kecelakaan di Jawa Tengah" di Semarang, Kamis.
Oleh karena itu, kata Aidil, untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan, pihaknya berpatroli dengan para pemangku kepentingan terkait. Selain itu, satuan tugas respons cepat untuk atasi kecelakaan juga akan diaktifkan kembali.
Satuan tugas ini, kata dia, terdiri atas unsur kepolisian, dinas perhubungan, dinas kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya.
"Harapannya tim terdekat dengan lokasi kecelakaan bisa lebih cepat datang untuk memberi pertolongan," katanya.
Adapun sejumlah kejadian kecelakaan yang terjadi di Jawa Tengah, kata dia, sebagian besar akibat kelelahan.
"Jawa Tengah ini merupakan titik lelang antara Jawa Barat dan Jawa Timur," katanya.
Selain itu, kata dia, rata-rata korban kecelakaan yang terjadi beberapa daerah di Jawa Tengah bukanlah orang dari provinsi ini.
"Kecelakaan di Kertek kemarin bus dari Surabaya, kecelakaan di tol Boyolali itu mobil dari Jakarta," katanya.
Ia menyebutkan beberapa kecelakaan lalu lintas menonjol di wilayah Jawa Tengah selama September 2022, antara lain, kecelakaan di tol Boyolali dengan lima korban tewas, kecelakaan mobil travel di tol Batang dengan tujuh korban tewas.
Selain itu terdapat pula kecelakaan bus pariwisata di simpang Kertek, Wonosobo, dengan tujuh korban tewas.
Baca juga: Kecelakaan maut di turunan Kertek Wonosobo, 3 tewas dan 7 luka
Waspada, malam hingga subuh waktu rawan terjadi kecelakaan di Jateng
Jumat, 16 September 2022 5:16 WIB
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Jawa Tengah AKBP Aidil Fitri Syah. ANTARA/I.C. Senjaya
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Wisnu Adhi Nugroho
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kanwil Jateng ikuti Apel Bersama awal Tahun 2025 ASN Kemenko Hukum, HAM, dan Imipas
06 January 2025 13:14 WIB
Penyidikan kasus penipuan penerimaan bintara di Polres Pemalang menunggu berkas lengkap
03 January 2025 21:10 WIB