Batang (ANTARA) - Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Tengah, melarang seluruh pengurus menggunakan atribut partai politik atau bakal calon kepala daerah saat bertugas kemanusiaan.
Ketua PMI Jateng Sarwa Pramana di Batang, Selasa, mengatakan bahwa seluruh pengurus harus bisa bersikap netral memasuki tahun politik dan tidak mencampuradukan dengan tugas kemanusiaan.
"Atribut partai politik atau calon kepala daerah tidak boleh dipasang di lokasi atau peralatan yang digunakan dalam kegiatan kepalangmerahan," katanya.
Usai melantik pengurus baru PMI Kabupaten Batang, dia mengatakan, seluruh pengurus PMI pusat hingga daerah harus dapat menyadari bahwa kepercayaan masyarakat kepada lembaga kemanusiaan ini adalah suatu aset yang harus dijaga.
Prinsip-prinsip kegiatan Palang Merah Indonesia yang terdiri atas 7 unsur yaitu kemanusiaan, kesukarelaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan, dan kesemestaan, lanjut dia, harus dipegang teguh oleh pengurus.
"Tujuan prinsip itu adalah penjaga kepercayaan masyarakat, penjaga kredibilitas organisasi PMI dan gerakan Kepalangmerahan," katanya.
Sarwa Pramana berharap pengurus PMI Batang dapat netral memasuki tahun politik, jika pun memang ada yang akan mencalonkan harus mengajukan cuti atau mundur dari jabatan di PMI.
"Prinsip kegiatan PMI harus dipegang teguh dan harus dijalankan untuk menjaga kenetralan berpolitik pada Pemilu 2024," katanya.
PMI Jateng larang pengurus gunakan atribut politik saat bertugas
Selasa, 21 Maret 2023 19:08 WIB
Ketua Palang Merah Indonesia Jateng Sarwa Pramana melantik Ketua PMI Kabupaten Batang Achmad Taufiq di Batang, Selasa (21/3/2023). (ANTARA/Kutnadi)
Pewarta : Kutnadi
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Hashim Djojohadikusumo pikat pendanaan hijau EUR 1,2 miliar untuk sektor kelistrikan
14 November 2024 21:08 WIB