KPU Surakarta terima pengajuan bakal calon anggota DPRD dari 18 parpol
Senin, 15 Mei 2023 16:27 WIB
Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti memberikan keterangan tahapan Pemilu 2024 di Kantor KPU Surakarta, Senin (15/5/2023). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto
Solo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta telah menerima dan lengkap pengajuan pendaftaran bakal calon anggota DPRD setempat dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024.
Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti di Solo, Jawa Tengah, Senin, mengatakan bahwa pada batas hari terakhir pengajuan bakal calon anggota legislatif, Minggu (14/5) hingga pukul 23.59 WIB, ada delapan parpol yang sudah diterima dan lengkap sehingga totalnya menjadi 18 parpol.
Parpol yang sudah diterima dan dinyatakan lengkap oleh KPU, yakni PKS, PDIP, NasDem, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), PAN, Gerindra, Perindo, PKB, dan Golkar.
Pada hari terakhir pengajuan, yakni PPP, Partai Ummat, PBB, PKN, Hanura, Garuda, Buruh, dan Gelora Indonesia.
Dari proses tersebut, KPU Kota Surakarta harus melakukan verifikasi administrasi mulai Senin (15/5) hingga tanggal 23 Juni mendatang.
Setelah itu, KPU memberikan hasil verifikasi administrasi syarat bakal calon. Selanjutnya diberikan pengajuan perbaikan hasil verifikasi administrasi dari parpol ke KPU mulai 26 Juni hingga 9 Juli mendatang.
Dari 18 parpol yang mengajukan bakal calon anggota legislatif, menurut dia, ada beberapa yang tidak 100 persen dari 45 kursi DPRD Kota Surakarta.
Ia lantas mencontohkan parpol yang pengajuan bakal calon kurang dari 100 persen, misalnya Partai Demokrat hanya 30 bakal calon, PBB ada 15 bakal calon, Partai Buruh 24 bakal calon, Partai Garuda dua bakal calon, PKN kurang dari 10 bakal calon.
"Partai baru yang kebanyakan kurang dari 100 persen pengajuan bakal calonnya. Akan tetapi, partai pada Pemilu 2019 memang masih ada pengajuan yang kurang dari 45 kursi bakal calonnya," katanya.
Bahkan, ada parpol peserta yang baru ikut pada Pemilu 2024 telah mengajukan bakal calon 100 persen atau 45 kursi, yakni Partai Ummat dengan perwakilan perempuan sebanyak 36 orang atau sekitar 80 persen.
Baca juga: KPU Jepara terima pendaftaran bakal caleg DPRD dari 18 parpol
Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti di Solo, Jawa Tengah, Senin, mengatakan bahwa pada batas hari terakhir pengajuan bakal calon anggota legislatif, Minggu (14/5) hingga pukul 23.59 WIB, ada delapan parpol yang sudah diterima dan lengkap sehingga totalnya menjadi 18 parpol.
Parpol yang sudah diterima dan dinyatakan lengkap oleh KPU, yakni PKS, PDIP, NasDem, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), PAN, Gerindra, Perindo, PKB, dan Golkar.
Pada hari terakhir pengajuan, yakni PPP, Partai Ummat, PBB, PKN, Hanura, Garuda, Buruh, dan Gelora Indonesia.
Dari proses tersebut, KPU Kota Surakarta harus melakukan verifikasi administrasi mulai Senin (15/5) hingga tanggal 23 Juni mendatang.
Setelah itu, KPU memberikan hasil verifikasi administrasi syarat bakal calon. Selanjutnya diberikan pengajuan perbaikan hasil verifikasi administrasi dari parpol ke KPU mulai 26 Juni hingga 9 Juli mendatang.
Dari 18 parpol yang mengajukan bakal calon anggota legislatif, menurut dia, ada beberapa yang tidak 100 persen dari 45 kursi DPRD Kota Surakarta.
Ia lantas mencontohkan parpol yang pengajuan bakal calon kurang dari 100 persen, misalnya Partai Demokrat hanya 30 bakal calon, PBB ada 15 bakal calon, Partai Buruh 24 bakal calon, Partai Garuda dua bakal calon, PKN kurang dari 10 bakal calon.
"Partai baru yang kebanyakan kurang dari 100 persen pengajuan bakal calonnya. Akan tetapi, partai pada Pemilu 2019 memang masih ada pengajuan yang kurang dari 45 kursi bakal calonnya," katanya.
Bahkan, ada parpol peserta yang baru ikut pada Pemilu 2024 telah mengajukan bakal calon 100 persen atau 45 kursi, yakni Partai Ummat dengan perwakilan perempuan sebanyak 36 orang atau sekitar 80 persen.
Baca juga: KPU Jepara terima pendaftaran bakal caleg DPRD dari 18 parpol
Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Surakarta Wakili Calon Kota Percontohan Antikorupsi, Pj Gubernur : Dukung Pemerintahan Bersih
08 November 2024 13:22 WIB