Semarang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah mulai melaksanakan tahapan verifikasi administrasi terhadap 1.793 berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif dari 18 partai politik.

Selain itu, 11 berkas dari bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang akan maju dalam Pemilu Anggota DPD RI 2024.

"Usai berkas pendaftaran diterima, tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi berkas akan dilakukan mulai hari ini hingga 23 Juni 2023," kata anggota KPU Provinsi Jateng Divisi Hukum dan Pengawasan Muslim Aisha di Semarang, Senin.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penelitian untuk mencari kebenaran dan keabsahan dokumen persyaratan pada tahapan verifikasi administrasi berkas.

Jika dalam tahapan ini ditemukan ketidaksesuaian data, lanjut dia, pendaftar dapat melakukan perbaikan data dalam waktu yang sudah ditentukan.

"Perbaikan data bisa dilakukan pada tanggal 26 Juni 2023—9 Juli 2023," ujarnya.

Dari 1.793 bakal calon anggota legislatif yang mendaftar di KPU Provinsi Jateng pada tanggal 1—14 Mei 2023 itu terdiri atas 1.067 laki-laki dan 726 perempuan.

KPU Provinsi Jateng juga telah menerima 11 berkas dari bakal calon anggota DPD RI yang terdiri atas Abdul Kholik, Agus Mujayanto, Ahmad Baligh Mu'aidi, Bambang Sutrisno, Casytha Arriwi Kathmandu, Denty Eka Widi Pratiwi, Joko Dalmadyo, Kodirin, Lamaatus Shobah Dimyati Rois, Muhdi, dan Taj Yasin.