Semarang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah memfokuskan pemeriksaan berkas pada tahapan verifikasi administrasi guna mengantisipasi adanya bakal calon anggota legislatif ganda pada Pemilu 2024.

“Pada tahapan verifikasi administrasi berkas bacaleg, kami fokus mengantisipasi adanya bacaleg yang tercatat di dua partai berbeda,” kata Ketua KPU Provinsi Jateng Paulus Widiyantoro di Semarang, Rabu.

Menurut dia, proses verifikasi ini akan ditargetkan selesai pada pekan ini dengan melibatkan tiga tim pemeriksa.

Adapun total bacaleg yang terdaftar di KPU Jateng sebanyak 911 untuk bacaleg DPRD Provinsi Jateng dan 11 untuk bacaleg DPD.

“Mekanisme pemeriksaan dibagi tiga tim pemeriksa masing-masing memegang beberapa partai dan kita sudah klasifikasi jumlahnya mana yang full dan tidak bacalegnya. Total ada 922 berkas yang akan diverifikasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa setelah tahapan verifikasi administrasi bacaleg selesai dilakukan, KPU Jateng bakal mengundang pengurus partai politik untuk menyampaikan hasil pemeriksaan.

“Nanti kami undang dalam rapat parpol ketika menyampaikan hasil verifikasi administrasi apa yang mesti diperbaiki. Misal untuk tidak memenuhi syarat (TMS) tidak terpenuhi wajib gagal seperti batasan usia. Lalu soal belum memenuhi syarat (BMS) bisa dibenarkan misalnya verifikasi soal keterangan kesehatan dari dokumen,” katanya.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhammad Amin mengatakan pihaknya berkomitmen mengawal proses pemeriksaan verifikasi adminsitrasi berkas bacaleg oleh jajaran KPU Jateng.

“Kami ingin proses pemeriksaan ini berjalan lancar dan sah misal ada administrasi kalau umur tidak memenuhi harus dinyatakan TMS. Proses ini dilakukan terbuka dan transparan, semoga di Jateng aman dan lancar,” ujarnya.

Ia menyebut sejauh ini proses Pemilu 2024 berupa tahapan verifikasi administrasi berkas bacaleg belum ada temuan yang berarti.

“Kami melakukan pengawasan dari sisi prosedurnya. Terkait tata cara prosedur dan mekanisme sudah ada petunjuk teknisnya,” katanya.

Baca juga: KPU : Verifikasi bakal caleg Pemilu 2024 di Jepara capai 35 persen