BPJAMSOSTEK Cilacap sosialisasi program ke UMKM pada HUT Al-Irsyad
Selasa, 25 Juli 2023 16:01 WIB
BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Cilacap menggelar sosialisasi pentingnya jaminan sosial bagi para pelaku UMKM dalam kegiatan Hari Ulang Tahun Al-Irsyad Cilacap yang dihadiri Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cilacap serta Dewan Pengawas Al Irsyad, Kamis (20/7/2023). Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Cilacap menggelar sosialisasi pentingnya jaminan sosial bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam kegiatan Hari Ulang Tahun Al-Irsyad Cilacap yang dihadiri Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cilacap serta Dewan Pengawas Al Irsyad, Kamis (20/7/2023).
Dalam Sosialisasi tersebut dipaparkan tentang program-program BPJS Ketenagakerjaan yang sangat penting karena menyangkut perlindungan tenaga kerja atas kegiatan usaha yang memiliki risiko terutama kecelakaan kerja dan kematian.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilacap, Yudi Amrinal menjelaskan bahwa manfaat program BPJS Ketenagakerjaan usaha mikro yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang disesuaikan dengan kemampuan masing-masing.
Melalui BPJAMSOSTEK, negara hadir memberi kepastian jaminan kepada pekerja dan masyarakat pekerja di seluruh Indonesia dalam hal apabila terjadi resiko sosial.
“Setelah kami sampaikan manfaat program dan kemudahan mendaftar menjadi peserta, harapannya para peserta sosialisasi dapat segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJAMSOSTEK," terangnya.
Yudi Amrinal menuturkan dengan terlindungi BPJAMSOSTEK maka pelaku UMKM bisa tenang dalam melakukan sebuah kegiatan atau aktivitas karena sudah terlindungi dari risiko-resiko sosial.
"Kami juga mendoakan mudah-mudahan para pelaku UMKM disini menjadi UMKM yang unggul dan tangguh serta bisa menjadi kebanggaan Kabupaten Cilacap," tuturnya.
Lebih lanjut Yudi Amrinal menjelaskan alasannya menyasar pedagang UMKM dalam kegiatan sosialisasi yaitu sesuai dengan slogan BPJAMSOSTEK yakni Kerja Keras Bebas Cemas.
Sampai kini pelaku UMKM atau pekerja sektor informal ini masih sedikit yang memiliki perlindungan Jamsostek.
“Perluasan sektor informal akan menjadi fokus kami saat ini. Kami sangat peduli dengan pelaku UMKM yang masih dibayang-bayangi oleh risiko pekerjaan. Kami juga berharap dengan sosialisasi ini mereka mengerti hak-hak mereka, karena manfaatnya yang sangat besar dengan nilai iuran yang sangat terjangkau,” jelasnya. ***
Dalam Sosialisasi tersebut dipaparkan tentang program-program BPJS Ketenagakerjaan yang sangat penting karena menyangkut perlindungan tenaga kerja atas kegiatan usaha yang memiliki risiko terutama kecelakaan kerja dan kematian.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilacap, Yudi Amrinal menjelaskan bahwa manfaat program BPJS Ketenagakerjaan usaha mikro yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang disesuaikan dengan kemampuan masing-masing.
Melalui BPJAMSOSTEK, negara hadir memberi kepastian jaminan kepada pekerja dan masyarakat pekerja di seluruh Indonesia dalam hal apabila terjadi resiko sosial.
“Setelah kami sampaikan manfaat program dan kemudahan mendaftar menjadi peserta, harapannya para peserta sosialisasi dapat segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJAMSOSTEK," terangnya.
Yudi Amrinal menuturkan dengan terlindungi BPJAMSOSTEK maka pelaku UMKM bisa tenang dalam melakukan sebuah kegiatan atau aktivitas karena sudah terlindungi dari risiko-resiko sosial.
"Kami juga mendoakan mudah-mudahan para pelaku UMKM disini menjadi UMKM yang unggul dan tangguh serta bisa menjadi kebanggaan Kabupaten Cilacap," tuturnya.
Lebih lanjut Yudi Amrinal menjelaskan alasannya menyasar pedagang UMKM dalam kegiatan sosialisasi yaitu sesuai dengan slogan BPJAMSOSTEK yakni Kerja Keras Bebas Cemas.
Sampai kini pelaku UMKM atau pekerja sektor informal ini masih sedikit yang memiliki perlindungan Jamsostek.
“Perluasan sektor informal akan menjadi fokus kami saat ini. Kami sangat peduli dengan pelaku UMKM yang masih dibayang-bayangi oleh risiko pekerjaan. Kami juga berharap dengan sosialisasi ini mereka mengerti hak-hak mereka, karena manfaatnya yang sangat besar dengan nilai iuran yang sangat terjangkau,” jelasnya. ***
Pewarta : ksm
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan berikan diskon 50 persen untuk iuran
10 January 2025 15:45 WIB
BPJS Ketenagakerjaan apresiasi Menteri Kebudayaan lindungi pelaku kebudayaan
07 January 2025 14:47 WIB
Delapan kelurahan terima penghargaan Sadar BPJS Ketenagakerjaan Kota Semarang 2024
27 December 2024 15:19 WIB