Semarang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Jepara untuk pengangkatan 539 orang aparatur sipil negara (ASN) untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) perekrutan Tahun 2022.

Bank Jateng menyambut pengangkatan ASN tersebut dengan membukakan rekening gaji dengan berbagai fasilitas yang prima.

Bertempat di Halaman Gedung Setda Jepara, hari Rabu, (26/7/2023), diselenggarakan acara penyerahan secara simbolis SK Bupati Jepara dan Surat Perjanjian Kerja (SPK) serta pengambilan sumpah jabatan kepada PPPK yang baru diangkat.

Hadir dalam acara tersebut Pj l. Bupati Jepara, Edy Supriyanta; Kepala BKD Jepara, Ony Sulistijawan; Kepala Inspektorat Kabupaten Jepara, Ahmad Junaidi; dan segenap Kepala OPD di lingkungan Kabupaten Jepara.

PPPK yang direncanakan diangkat sebagai pegawai berjumlah 540 orang, tetapi karena ada salah satu yang meninggal dunia sehingga menjadi 539 orang. Formasi PPPK yang diangkat seluruhnya untuk tenaga kependidikan yang bertugas dan ditempatkan di SD dan SMP di lingkungan Dinas Dikpora Kabupaten Jepara.

Dalam sambutannya Pj Bupati Jepara mengimbau dan berharap kepada PPPK yang telah menerima SK dan telah diambil sumpah jabatannya untuk selalu bersikap jujur, beretika, memiliki komitmen, tanggung jawab, disiplin, profesional, produktif, kreatif, inovatif, trampil, berperilaku yang sesuai aturan dan kode etik kepegawaian.

Sebelum acara tersebut diselenggarakan, telah dilakukan verifikasi dan pemenuhan kelengkapan administrasi kepegawaian, salah satunya untuk penyediaan rekening gaji untuk PPPK. Sebagai bank daerah, Bank Jateng Cabang Jepara ditunjuk dan dipercaya Pemkab Jepara untuk memfasilitasi penyediaan dan membantu pembukaan rekening gaji untuk masing-masing PPPK baru.

Pemimpin Cabang Bank Jateng Cabang Jepara, Kurniawan Adji P, menyampaikan bahwa semua pegawai baru (PPPK) sudah difasilitasi dan dibukakan rekening gaji serta difasilitasi untuk pembukaan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Pembukaan rekening gaji dilayani pada saat acara sosialisasi dan pembinaan dari BKD Jepara. 

“Semua rekening gaji pegawai baru telah siap untuk digunakan. Rekening gaji tersebut juga dilengkapi aplikasi mobile banking untuk mempermudah layanan transaksi digitalnya. Kami tidak hanya memberikan fasilitas pembayaran gaji, tapi juga memberikan layanan kepada pegawai baru untuk mendapatkan fasilitas kredit dalam memenuhi kebutuhannya dan untuk penyediaan kesejahteraan pada saat purna dari PPPK dengan ikut dalam Program DPLK,” papar Kurniawan.

Salah satu PPPK, Nunung Setyowati, yang ditugaskan di SDN 3 Srobyong Satkordik Kecamatan Mlonggo mengucapkan terima kasih kepada Bank Jateng karena telah memberikan pelayanan yang memudahkan PPPK dalam membuka rekening untuk pembayaran gaji dan kepesertaan Program DPLK.

“Terima kasih Bank Jateng atas pelayanan yang optimal kepada kami dalam membuka rekening gaji dan ikut kepesertaan DPLK. Apalagi ada tawaran yang menarik untuk memenuhi kebutuhan kami, yaitu fasilitas pinjaman dengan suku bunga yang kompetitif,“ ucap Nunung. ***