Semarang (ANTARA) - Perhubungan Kota Semarang menyatakan penerapan parkir elektronik secara optimal membutuhkan proses yang tidak singkat sebab menyangkut kebiasaan masyarakat yang selama ini membayar tunai.

"Kalau parkir, memang arahnya ke elektronik, tinggal nanti penambahan titik-titik," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dishub Kota Semarang Danang Kurniawan di Semarang, Senin (14/8).

Namun, kata dia, masyarakat juga perlu diberikan pemahaman untuk mengikuti dan membiasakan dengan sistem parkir elektronik yang sudah diterapkan Pemerintah Kota Semarang di sejumlah titik.

"Ngandani (memberitahu) jukir (juru parkir) ini juga tidak mudah. Mereka terbiasa dengan transaksi tunai itu diajak ke elektronik angel (susah). Harus diawasi, dioyak-oyak," ujarnya.

Menurut dia, penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan juru parkir untuk mendukung penerapan sistem parkir elektronik, terutama di lokasi-lokasi yang sudah ada.

"Kalau sistemnya, sudah ada. Akan tetapi, harus mengedukasi mereka, jukir, penetrasi ke lokasi-lokasi baru untuk penambahan titik. Mereka sudah pakai elektronik pun masih nyolong-nyolong (mencuri-curi kesempatan) menerima tunai," katanya.

Artinya, kata dia, Dishub Kota Semarang juga terus berupaya untuk mengubah kebiasaan pembayaran retribusi parkir yang selama ini bersifat tunai menjadi elektronik.

Dikatakan pula bahwa payung hukum juga akan disiapkan untuk jamin penerapan sistem parkir elektronik berjalan, termasuk penerapan sanksi bagi pelanggar.

"Siapkan payung hukum supaya yang tidak transaksi atau tidak melakukan (membayar parkir elektronik) bisa ada sanksi. Yang belum bisa bertransaksi secara elektronik, ya, jangan parkir," katanya.

Di Kota Semarang, lanjut dia, saat ini sudah ada lebih dari 100 titik yang sudah diterapkan sistem parkir elektronik oleh dishub yang tersebar di beberapa ruas jalan di Kota ATLAS.

Ia menyebutkan di antara ruas jalan di Kota Semarang yang sudah menerapkan sistem parkir elektronik, yakni Jalan M.T. Haryono, Jalan K.H. Agus Salim, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Depok, dan Jalan Pekojan.

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang juga mendukung penerapan parkir elektronik di wilayah tersebut diperluas agar makin efektif dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Dilihat dari realisasi PAD, penerapan parkir elektronik ini kelihatannya cukup efektif, ya," kata Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang Suharsono.

Menurut dia, PAD dari retribusi parkir terus meningkat dari tahun ke tahun, dan salah satunya tentu dipengaruhi dengan penerapan parkir elektronik di sejumlah ruas jalan.

"Target pada tahun ini di anggaran, APBD, parkir 'kan Rp5 miliar. Realisasinya sudah Rp1,6 miliar. Menurut saya sudah lumayanlah. Tahun kemarin 'kan pendapatannya Rp3,5 miliar," katanya.