Kudus (ANTARA) - Satlantas Polres Kudus, Jawa Tengah, bersama Ditlantas Polda Jateng menggelar sosialisasi dan uji coba drone dalam penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), Selasa.

Lokasi yang menjadi tempat uji coba, yakni kawasan lampu pengatur lalu lintas di depan DPRD Kabupaten Kudus. Tim Seksi Pelanggaran (Sigar) Subdirektorat Penegakan Hukum (Subditgakkum) Ditlantas Polda Jateng menerbangkan satu unit pesawat drone untuk memantau arus lalu lintas di ruas jalan tersebut.

"Dari hasil uji coba selama 10 menit, tercatat ada lima pelanggaran lalu lintas terekam oleh kamera yang terpasang pada pesawat drone tersebut," kata Kepala Seksi Pelanggaran Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng Kompol Indra Hartono di Kudus.

Dalam uji coba ini, pihaknya bekerja sama dengan Satlantas Polres Kudus dalam rangka sosialisasi dan uji coba penindakan pelanggaran lalu lintas melalui ETLE mobile melalui pesawat drone.

Hal itu, kata dia, merupakan upaya Polri dalam penegakan hukum di bidang lalu lintas. Adapun mekanisme penindakannya sama dengan ETLE pada umumnya. Ketika ditemukan pelanggaran lalu lintas secara kasatmata, petugas akan menangkap rekaman video hasil drone.

Dikatakan bahwa apa yang dilakukan pihaknya merupakan salah satu upaya dalam mendukung Operasi Zebra Candi 2023 di wilayah Polda Jateng. Penggunaan ETLE berbasis drone akan dilakukan pada tempat strategis dan ramai aktivitas lalu lintas.

"Dengan adanya ETLE ini, kami bisa memantau arus sekaligus penindakan secara kasatmata jika ada pelanggar lalu lintas," ungkapnya.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Kudus Ipda Wahyu Agung menambahkan bahwa penindakan pelanggar melalui sistem ETLE menggunakan pesawat drone saat ini masih taraf sosialisasi.

Ia menyebutkan pelanggaran selama 2 hari pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2023 tercatat 420 pelanggar lalu lintas yang didominasi pelanggaran tidak menggunakan helm.

Dalam penegakan Operasi Zebra 2023, kata dia, polisi mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, dan didukung pola gakkum secara elektronik dan teguran simpatik.

Untuk itu, para pengendara diingatkan agar melengkapi surat-surat kendaraannya dan untuk mematuhi aturan lalu lintas karena kegiatan ini juga untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas masyarakat Indonesia.

Dengan demikian, diharapkan pelanggaran lalu lintas, angka kecelakaan, dan jumlah fatalitas korban kecelakaan juga bisa ditekan.